Linda Rahmadanti | MataMata.com
Dwi Sasono [Suara.com/Angga Budianto]

Matamata.com - Kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus enggan mengungkapkan berapa kali kliennya membeli narkotika jenis ganja. 

Ia mengaku akan mengungkapkan hal tersebut saat persidangan.

Baca Juga:
Dwi Sasono Ditangkap Karena Narkoba, Sophia Latjuba: Hari yang Menyedihkan

"Ya itu udah masuk ke ranah formil. Nanti kita akan sama-sama tahu kok, ini kan (sidang) terbuka semua," ungkap Muhammad Firdaus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Sama dengan keterangan pihak berwajib, dia juga mengatakan kalau Dwi Sasono menggunakan ganja karena kurangnya berkegiatan akibat adanya pandemi virus corona atau COVID-19.

"Jadi seperti kita dengar tadi, memang covid, akibat dari covid juga yah. Jadi banyak dari kita yang nggak bisa berkegiatan tapi ada yang menyalurkannya secara posiif ada yang menyalurkannya secara negatif," tutur Muhammad Firdaus.

Baca Juga:
Dwi Sasono Diciduk Kasus Ganja, Zaskia Gotik Hamil 2 Minggu

Dwi Sasono dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020). [Suara.com/Angga Budianto]

Kendati begitu, suami Widi Mulia itu mengakui dirinya telah bersalah. Bahkan di hadapan media, Dwi Sasono sudah meminta maaf dan meminta publik tidak mengikuti jejaknya.

"Tapi seperti kita dengar tadi, yang bersangkutan sudah minta maaf sudah mengakui kesalahannya gitu. Jadi kita sama-sama doakan lah, mudah-mudahan manusia bisa salah kita bisa kembali ke jalan yang benar," sambung Muhammad Firdaus.

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2020) di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Jadi Buah Bibir Karena Ditangkap Kasus Narkoba, Simak 5 Fakta Dwi Sasono

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti hampir 16 gram ganja. (Ismail)

Load More