Linda Rahmadanti | MataMata.com
Reino Barack dan Syahrini bersama ibu dan adiknya. [MataMata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Polisi berhasil meringkus satu tersangka lain yang dilaporkan Syahrini dalam kasus pencemaran nama baik.

Pemilik akun @rumpi.manja.official yang diduga ikut menyebarkan video asusila hoax Syahrini.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut Yusri, pelaku ditangkap di Sumatera.

Baca Juga:
Geger Rekan Artis Ketahuan Diduga Like Postingan Akun Haters Syahrini

"Pemilik akun itu sebenarnya sudah kami amankan di Sumatera," ungkap Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku yang masih menjadi saksi mengaku telah menjual akun tersebut kepada orang lain sejak 2019 lalu. Saat ini polisi masih dalam pengejaran pelaku pemilik akun @rumpi.manja.official yang sebenarnya.

Baca Juga:
Somasi Papa Angkat Syahrini, Reino Barack Sudah Kirim Pengacara ke Belanda

"Makanya sekarang ini kami masih mengejar orang yang beli akun dia itu. Dia indikasi yang memposting di chat, yang memposting di chat perbuatan pencemaran nama baik terhadap korban," jelas Yusri Yunus.

Syahrini dan Reino Barack [Instagram]

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus satu tersangka bernama Marta Sari yang merupakan pemilik akun @danunyinyir99. Akun tersebut menyebar sebuah video asusila dan menggiring opini seakan-anak perempuan di dalam video tersebut adalah Syahrini.

Kepada penydidik, pelaku mengaku menyebar video tersebut karena benci pada Syahrini. Marta Sari ditangkap di Kediri, Jawa Timur pada 29 Mei 2020. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti. (Herwanto)

Baca Juga:
Sempat Ingin Bunuh Diri, Akun Gosip Ngemis Belas Kasihan Syahrini

Load More