Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Dwi Sasono [Suara.com/Dendi Afriyan].

Matamata.com - Aktor Dwi Sasono hanya sebagai pemakai dalam kasus narkoba sudah dipastikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung. Diketahui pada 26 Mei lalu, suami penyanyi Widi Mulia itu ditangkap di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 16 gram.

"Sudah kami lakukan buka komunikasinya dan sama sekali tidak ada temuan indikasi pengedar," kata Vivick Tjangkung, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga:
Berapa Kali Dwi Sasono Beli Ganja Sebelum Ditangkap?

Vivick juga menegaskan kalau Dwi Sasono membeli ganja sebanyak itu hanya untuk stok dan dikonsumsi sendiri. "Dia hanya sebagai pembeli untuk di pakai," jelasnya.

Diketahui pada 26 Mei 2020, Dwi Sasono diciduk polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Polisi menemukan ganja seberat 16 gram yang disimpan di atas lemari dalam penangkapan tersebut. 

Dwi Sasono [Suara.com/Dendi Afriyan].

Dwi Sasono merupakan salah satu aktor cemerlang di Tanah Air. Film layar lebar, sinetron, hingga FTV sudah dibintangi oleh aktor berusia 40 tahun ini. [Herwanto]

Baca Juga:
Dwi Sasono Ditangkap Karena Narkoba, Sophia Latjuba: Hari yang Menyedihkan

Load More