Matamata.com - Pada hari ini, Senin (8/6/2020), sidang kasus wanprestasi yang digugat rumah produksi Falcon Pictures terhadap aktor Jefri Nichol kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan MataMata.com, Jefri tak hadir dalam sidang kali ini.
Jefri Nichol hanya diwakili oleh pengacaranya, Aris Marasabessy. Menurut sang pengacara, sidang kali ini beragendakan klarifkasi dari pihak tergugat.
Baca Juga:
Menyesal Pernah Tersandung Narkoba, Jefri Nichol: Aku Jadiin Pembelajaran
"Hari ini agendanya masih klarifikasi sama pihak tergugat lainnya, teman-teman juga hadir tadi. Poin dari pihak tergugat tiga, Achmad Baidhowi itu sudah hadir. Jadi sidangnya di lanjutkan kemudian untuk minggu depan terjadwalkan jam 9 pagi itu mediasi," kata Aris Marasabessy.
Alasan Jefri Nichol tak hadir dalam sidang tersebut, seperti diungkap pengacara, lantaran telah menyerahkan seluruh kasus itu kepada tim kuasa hukumnya.
"Poinnya nggak mesti harus dateng. Yang penting ada menghadiri yaitu kuasa hukumnya. Tapi kalau seandainya Jefri Nichol hadir ya terserah dia sih, kalau mau hadir juga nggak apa-apa," jelasnya.
Baca Juga:
Nama Asli Jefri Nichol Bikin Salfok, Viral Video Ferdian Paleka Diplonco
Soal gugatan yang dilayangkan oleh Falcon Picture, Aris enggan membeberkan lebih jauh. Sebab, masih ada agenda mediasi ke depannya.
"Kalau kami sih sebenarnya siap untuk menjawab. Tapi saya belum bisa sampaikan poin-poin jawabannya seperti apa. Karena di sini masih ada mediasi, makanya kita hormati mediasinya," jelas Aris.
"Yah kalau seandainya sudah damai, nanti saya akan sampaikan poin per poinnya gimana, untuk menjawab gugatan dari pihak penggugat," kata Aris.
Baca Juga:
Unggah Foto Hasil Rontgen, Nama Asli Jefri Nichol Bikin Salfok
Seperti diketahui, rumah produksi Falcon Pictures telah melayangkan gugatan perdata pada aktor Jefri Nichol. Aktor ganteng 21 tahun ini dinilai melalaikan kewajiban untuk berperan dalam film produksi Falcon dalam gugatan tersebut.
Terkait kasus narkoba yang menyeretnya, Jefri Nichol juga dianggap tidak menjaga nama baik penggugat. Akibatnya sang aktor dituntut mengganti kerugian sebesar Rp 4,2 miliar dalam kasus tersebut. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Sama-sama Pernah Terjerat Narkoba, Jefri Nichol Diduga Sindir Chandrika Chika: Malu-maluin
-
Possession: Kerasukan Adaptasi Film Horor Prancis Siap Hantui Bioskop Indonesia
-
Kisah Legenda Ellyas Pical, Mampu Bangkitkan Gairah Tinju Era 1980-an
-
Shalom Razade Diduga Mabuk saat Bareng Jefri Nichol, Wulan Guritno Dicibir: Didikan Emaknya Terlalu Bebas
-
Gemar Nongkrong! Rizky Febian, Jefri Nichol hingga DJ Una akan Manggung di Bar Makmur Bahagia Kemang
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad
-
Parto Patrio Sempat Disuapi Amanda Caesa Sebelum Dilarikan ke RS
-
Mencekam! Kronologis Lengkap Rumah Via Vallen di Sidoarjo Disatroni Warga