Matamata.com - Sidang kasus wanprestasi dengan terduga Jefri Nichol kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Jefri Nichol dituding telah melalaikan kewajibannya untuk membintangi empat film yang diproduksi Falcon Pictures.
Baca Juga:
Diungkap Mantan Manajer, Jefri Nichol Keluar dari Manajemen Secara Sepihak
Dengan masalah ini, bintang film Hit And Run itu pun digugat oleh pihak Falcon Pictures di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama ibunya, Junita Eka Putri serta Baetz Agagon sebagai mantan manejer dengan gugatan sebesar Rp. 4,2 Miliar.
Usai sidang, Baetz Agagon mengaku bahwa sebelumnya telah mendatangi pihak Falcon Pictures guna membicarakan masalah wanprestasi ini secara kekeluargaan.
"Saya sama mamanya Jefri sudah ke kantor Falcon Pictures untuk bicara masalah ini. Kalau Jefri waktu itu tidak datang," kata Baetz Agagon.
Baca Juga:
Dwi Sasono Besok Dipindahkan ke RSKO untuk Rehabilitasi
Dia menambahkan bahwa pihak Falcon Pictures menyampaikan sebuah solusi yang baik, agar masalah ini bisa diselesaikan secara keleluargaan.
"Katanya Pak Navin, kalau Jefri membintangi satu film saja, tidak sampai dikasusi seperti ini. Cuman pertemuan itu mereka meminta untuk uang yang sudah dibayar berupa Down Paymen (DP) dikembalikan," jelasnya.
Sayangnya, hingga saat ini Baetz menyebut bahwa Jefri Nichol belum mengembalikan uang DP senilai Rp 280 juta itu ke pihak rumah produksi Falcon Pictures.
Baca Juga:
Buntut Konflik dengan Aurel dan Azriel, Krisdayanti Disemprit MKD
"Waktu itu saya lupa ya karena sudah lama. DP sudah masuk. Soalnya ini kasus di tahun 2018 jadi sudah lama," ungkapnya.
Kendati begitu, Baetz merasa kasus wanprestasi itu menyulitkannya lantaran telah menyita waktu dan tenaga untuk menghadiri persidangan.
Lebih lanjut, Baetz meminta agar Jefri Nichol dan ibundanya, Junita Eka Putri untuk hadir dalam persidangan tersebut agar kasus ini bisa segara diselesaikan,
Baca Juga:
Keponakan Akui Stres Dimaki Raul Lemos, Kakak Anang Hermansyah Ikut Doakan
"Saya sudah bilang ke Jefri dan mamahnya untuk hadir ke sidang supaya cepat selesai dan masalah ini tidak larut. Semoga Minggu depan bisa hadir," ujar Baetz Agagon. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Possession: Kerasukan Adaptasi Film Horor Prancis Siap Hantui Bioskop Indonesia
-
Kisah Legenda Ellyas Pical, Mampu Bangkitkan Gairah Tinju Era 1980-an
-
Shalom Razade Diduga Mabuk saat Bareng Jefri Nichol, Wulan Guritno Dicibir: Didikan Emaknya Terlalu Bebas
-
Gemar Nongkrong! Rizky Febian, Jefri Nichol hingga DJ Una akan Manggung di Bar Makmur Bahagia Kemang
-
Film Dilan 1983: Wo Ai Ni Dibintangi Adhiyat dan Malea Emma Tayang Tahun Ini
Terpopuler
-
Diluar Prediksi BMKG? Tabiat Asli Rizky Irmansyah Dibongkar Langsung Sosok Ini - Pantes Nikita Mirzani Sakit Hati
-
Heboh! Nagita Slavina Dicoret dari Daftar Ahli Waris Rieta Amilia, Pasca Adopsi Bayi Lily
-
Pernah Jadi Calon Mantu, Salmafina Ungkap Sifat Asli Gilbert Lumoindong: Bukan Bermaksud Membela
-
Saksi Mata Lihat Rizky Irmansyah Jotos Asistennya Usai Ribut dengan Nikita Mirzani
-
Sampai Jual Daleman Bekas Pakai, Lolly Kehabisan Duit usai Tak Dimaafkan Nikita Mirzani?
Terkini
-
Duh! Nagita Slavina Kasih Minuman Bekas ke Lala Pengasuh Rafathar
-
Salmafina Sunan Ikut Lebaran, Sinyal Kembali ke Islam?
-
Ahmad Dhani Blak-blakan Pilih Maia Estianty Daripada Mulan Jameela, Nah Lho?
-
Pernah Gagal Nikah, Sandra Dewi Sempat Tak Direstui Ayahnya Nikahi Harvey Moeis
-
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Tegas Tak Mau Ikut Campur Urusan Suami