Selasa, 05 November 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Rabu, 10 Juni 2020 | 15:23 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini, penyanyi dangdut Lia Ladysta akan diperiksa polisi pada Rabu (10/6/2020).

Sebelumnya, lewat manajernya Lia mengaku siap memenuhi panggilan polisi.

"Sebagai warganegara yang baik Lia siap menjalani pemeriksaan terkait laporan itu (Syahrini)," kata manajer Lia Ladysta, Julius saat dihubungi MataMata.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga:
Lia Ladysta Ngaku Sudah Minta Maaf, Pihak Syahrini Beri Bantahan Tegas

Aisyahrani saat sambangi Polda Metro Jaya urus kasus Syahrini [MataMata.com/Herwanto]

Menurut Julius, penyidik dari Polda Metro Jaya sempat melakukan komunikasi dengan Lia Ladysta untuk mejadwalkan pemeriksaan. Namun karena adanya pandemi virus corona, semua jadi tertunda. Penyidik akan melakukan pemeriksaan setelah 10 Juni nanti bila tidak ada halangan. 

"Nanti setelah tanggal 10 Juni baru dijadwalkan. Karenakan situasinya masih PSBB berakhirnya juga tanggal 4, jadinya supaya kondisi aman dulu. Dari pihak Polda juga memaklumi dengan kondisi seperti ini makanya setelah tanggal 10 Juni Lia bakal memenuhi panggilan," terang Julius.

"Panggilan baru satu kali. Kemarin pas mau dipanggil masih dalam keadaan corona. Karena sekarang sudah ada kelonggaran jadi penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan," jelasnya.

Baca Juga:
Lia Ladysta Belum Jadi Tersangka Sejak Dipolisikan Syahrini Setahun Lalu

Gara-gara ucapannya di acara "Pagi-Pagi Pasti Happy" edisi 14 Maret 2019, Lia Ladysta dilaporkan Syahrini ke polisi. Mantan personel Trio Macan itu menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji" dalam acara tersebut. 

Laporan Syahrini terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 19 Maret 2019. [Ismail]

Baca Juga:
Syahrini Tak Gubris Permintaan Maaf Lia Ladysta