Linda Rahmadanti | MataMata.com
Ridho Illahi [Instagram/@ridhoillahireal]

Matamata.com - Ridho Illahi diamankan pihak kepolisian terkait pengayahgunaan narkoba jenis sabu. 

Artis FTV itu diamankan di rumahnya pada, Minggu (28/6). 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru. Dia menyebut bahwa pria berusia 34 tahun itu menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga:
Deddy Corbuzier Sebut Lucinta Luna Bisa Tak Ditahan Meski Pakai Narkoba

"Ya benar saat ini pelaku RI (34) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " Ujar Audie S Latuheru saat dihubungi Matamata.com pada Senin (29/6/2020).

Ridho Illahi [Instagram/@ridhoillahireal]

"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka lainnya. Ia adalah sopir pribadi Ridho Ilahi. 

Baca Juga:
Marah Dwi Sasono Pakai Narkoba, Widi Mulia: Memang Enggak Happy Sama Aku?

"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya," tuturnya.

Saat ini Ridho Illahi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat. Sekadar diketahui, nama Ridho Ilahi cukup populer dalam dunia FTV. Dia sudah membintang puluhan FTV sejak 2011. (Herwanto)

Baca Juga:
Tara Basro Dikabarkan Menikah, Klarifikasi Bintang Emon Difitnah Narkoba

Load More