Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jefri Nichol [Matamata.com/Evi]

Matamata.com - Pihak Falcon Pictures dan Jefri Nichol sudah bertemu untuk mediasi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2020).

Kasus gugatan wanprestasi Falcon Pictures terhadap aktor Jefri Nichol tampaknya menemui titik terang.

Baca Juga:
Baru Diungkap, Alasan Jefri Nichol Bisa Tergoda Pakai Ganja

Hal tersebut disampakan langsung oleh Aris Marasabessy selaku tim kuasa hukum Jefri Nichol kepada wartawan.

"Intinya, mediasi itu sudah dilakukan, progresnya menurut kami cukup baik karena para pihak memang berkenan untuk melakukan mediasi," ujar Aris Marasabessy saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sayangnya dia enggan menjelaskan secara detail mengenai hasil mediasi tersebut. Hanya saja, dia berjanji akan membeberkan semuanya apabila kliennya dengan rumah produksi tersebut sudah resmi berdamai.

Baca Juga:
Sidang Mediasi Jefri Nichol dan Falcon Pictures kembali Ditunda

Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]

"Cuma poin-poin untuk berdamai belum bisa saya sampaikan. Karena kalau klien kita setuju dan juga prinsipal dari penggugat itu setuju baru bisa kita sampaikan, itu pun kalau seandainya nggak di disclose ya," jelas Aris Marasabessy.

"Kalau memang ini disepakati untuk dilakukan perdamaian, ya nanti akan dipersiapkan perjanjian perdamaiannya. Kalau seandainya damai, artinya kasusnya selesai," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Kasus Jefri Nichol bermula saat sang aktor dianggap melalaikan kontrak bersama Falcon Pictures. Serta tidak menjaga iktikad baik dengan terlibat kasus narkoba. Rumah produksi itu memberikan denda sesuai isi kontrak yang nominalnya mencapai Rp 4,2 miliar. (Herwanto)

Baca Juga:
Tuai Dukungan, Amanda Manopo Pilih Billy Syahputra daripada Jefri Nichol

Load More