Ridho Ilahi [Matamata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Perkembangan kasus narkoba artis FTV Ridho Illahi kembali bergulir. Kini, pemasok narkoba Ridho Illahi yang mengedarkan sabu sudah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Pada hari Senin (29/6/2020) kemarin, tersangka berinisial AK ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Selain menangkap AK, pihak Polres Metro Jakarta Barat juga sudah menangkap bandar narkoba dari kasus yang satu ini.

Baca Juga:
Keciduk Pakai Narkoba, Ridho Illahi Sesali Perbuatannya dan Minta Maaf

"Tersangka penyuplai narkoba (AK) kita tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kita amankan di Depok, Jawa Barat," ujar Ronaldo Maradona Siregar selaku Kasat Narkoba di Polres Metro Jakarta Barat.

Ridho Ilahi [Matamata.com/Evi Ariska]

Narkoba jenis sabu yang didapatkan Ridho Illahi berasal dari tersangka AK. Kemudian, tersangka AK mendapatkannya dari bandar berinisial SH yang bertempat di Depok.

Rinaldo menambahkan bahwa tersangka AK adalah salah satu kru rumah produksi. Hal ini membuat polisi terus mendalami peredaran narkoba di tengah produksi sinetron.

Baca Juga:
Terbelit Masalah Finansial Jadi Alasan Ridho Illahi Konsumsi Narkoba

Pemasok narkoba Ridho Illahi ditangkap polisi. (Suara.com)

"Kita masih dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain dilakukan wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kita masih lakukan pengembangan," tambah Ronaldo.

Ridho Illahi ditangkap polisi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6). Saat digeledah polisi, ditemukan adanya barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga:
Anak Terjerat Kasus Narkoba, Ibu Ridho Illahi Nangis Terus di Kampung

Load More