Kamis, 28 Maret 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Rabu, 01 Juli 2020 | 12:53 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Ridho Illahi diamankan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba dalam keadaan sadar. Hal ini diungkapkan oleh Kuasa hukum Ridho Ilahi, Husendro.

"Enggak ada (sakau). Dalam keadaan sadar," kata Husendro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

Baca Juga:
Berhasil Diamankan, Pemasok Narkoba Ridho Illahi Kru Rumah Produksi

Menurut Husendro, saat ditangkap lelaki kelahiran 12 Oktober 1987 itu baru-baru saja menggunakan narkoba.

"Kalau pengakuannya dia cuma pakai sedikit saja. Depresi banget. Saya juga enggak ngerti kan ya, tekanan keuangan, masalah keluarga pusing dia kan. Kalau berapa kalinya sih dia bilang enggak terlalu sering. Baru belakangan ini saja" ungkapnya.

Lebih lanjut, Husendro mengatakan bahwa Ridho Illahi menggunakan narkoba agar beban pikirannya bisa hilang. 

Baca Juga:
Alami Depresi, Alasan Ridho Illahi Pakai Narkoba

Ridho Ilahi [Instagram]

"Nah kalau dia pakai itu katanya dia bisa hilang semua bebannya itu. Jadi cuma pakai dikit-dikit doang," tutur Husendro.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi menemukan  narkoba jenis sabu saat menggeledah rumah bintang FTV Ridho Ilahi. Ridho ditangkap pada Sabtu (27/6/2020) di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. 

Ridho Ilahi diciduk bersama dua orang temannya. Satu orang perempuan bernisial NT dan laki-aki inisial S. Serta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0 koma sekian gram dalam plastik klip.

Baca Juga:
Pemasok Sabu Artis FTV Ridho Illahi Berhasil Ditangkap Polisi

Kini, pemasok narkoba Ridho Illahi yang mengedarkan sabu sudah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Pada hari Senin (29/6/2020) kemarin, tersangka berinisial AK ditangkap di Bandung, Jawa Barat. (Evi Ariska)