Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Ridho Illahi. (Instagram/@ridhoillahireal)

Matamata.com - Ridho Illahi ditangkap di kediamannya, Cibubur, Jawa Barat pada Sabtu (27/6/2020) malam. Petugas menemukan sabu lebih dari setengah gram dari hasil penggeledahan. 

Dari hasil pemerksaan urine, Ridho Ilahi negatif narkoba. Sementara hasil pemeriksaan rambut Ridho belum keluar.

Buntut dari kasus narkoba yang menjerat artis FTV Ridho Illahi, Polres Jakarta Barat akan terus melakukan pengembangan. 

Baca Juga:
Hasil Tes Urine Ridho Illahi Negatif Narkoba

Polisi menyebut akan memanggil perwakilan dari rumah produksi atau PH tempat Ridho dan AK bekerja dalam waktu dekat. Diketahui, AK adalah kru PH yang memasok narkoba ke Ridho.

"Rencana kami akan panggil PH tempat RI dan AK bekerja. Kami ingin dalami gambaran lebih luas dan dalam tentang bagaimana peredaran ini di kalangan tertentu. Kita tidak berspekulasi, tapi kami perlu lakukan langkah-langkah," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga:
Terisak, Ridho Illahi: Aku Bersumpah Nggak Akan Nyentuh Barang Itu Lagi

"Nanti akan lihat waktunya. Yang jelas kami akan panggil," ujarnya lagi ketika ditanya kapan pemanggilan itu.

Ridho Ilahi [Suara.com/Evi Ariska]

Untuk sementara, Ridho dijerat pasal 114 dan 1112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tak menutup kemungkinan pasal yang menjerat Ridho bisa berubah. [Ismail]

Baca Juga:
Berhasil Diamankan, Pemasok Narkoba Ridho Illahi Kru Rumah Produksi

Load More