Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Ridho Ilahi [Matamata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Pada Sabtu (27/6/2020) lalu, artis FTV Ridho Illahi ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cibubur. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu lebih dari setengah gram dari hasil penangkapan itu. 

Diduga Ridho biasa melakukan transaksi narkoba di lokasi syuting berdasarkan hasil pemeriksaan. Pemasoknya adalah AK yang bekerja sebagai kru rumah produksi atau PH.

Baca Juga:
Buntut Kasus Narkoba, Polisi Bakal Periksa PH Tempat Ridho Illahi Bekerja

"Tapi berapa kalinya AK menyuplai barang ke RI ini kita masih melakukan pendalaman," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona di kantornya, Rabu (1/7/2020).

Ridho diketahui mulai memakai narkoba sejak setahun terakhir. Namun penyidik akan memeriksa saksi-saksi terkait hal tersebut. 

Ridho Ilahi [Suara.com/Evi Ariska]

Rumah produksi tempat Ridho dan AK bekerja juga akan diperiksa dalam waktu dekat. Selain untuk mendalami kasus narkoba Ridho, pemeriksaan mereka juga sebagai pengembangan.

Baca Juga:
Hasil Tes Urine Ridho Illahi Negatif Narkoba

"Kami ingin dalami gambaran lebih luas dan dalam tentang bagaimana peredaran ini di kalangan tertentu. Kita tidak berspekulasi, tapi kami perlu lakukan langkah-langkah," ujar Ronaldo.

Polisi juga telah mengamankan dua orang lainnya selain Ridho Illahi dan AK. Mereka adalah bandar yang memasok narkoba untuk AK. [Ismail]

Baca Juga:
Terisak, Ridho Illahi: Aku Bersumpah Nggak Akan Nyentuh Barang Itu Lagi

Load More