Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Ekpresi haru hiasi wajah Dhawiya saat menghadiri sidang putusan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Suami Dhawiya Zaida, Muhammad Bassura divonis lima tahun penjara dan denda 800 juta rupiah. Sedangkan terdakwa ke-2 Muhammad Syafik divonis 4 tahun penjara. 

Setelah mendengar keputusan, Dhawiya kecewa karena putusan tidak berpihak kepada dirinya.

Dhawiya ketika memberikan keterangan pers terkait putusan sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7). [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Makanya dari kemarin saya coba mengawal sidang ini juga karena saya ingin tahu sampai dimana keadilan itu bisa berpihak kepada seorang korban penyalahgunaan," ungkap Dhawiya.

Baca Juga:
Elvy Sukaesih Dikabarkan Sakit Gara-gara Menantu Divonis, Ini Kata Dhawiya

Dhawiya Zaida meyakini suaminya, Muhammad Bassurrah kecewa setelah mendengar putusan hakim yang memvonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta.

Saat sidang, putri Elvy Sukaesih itu tidak bisa melihat wajah suaminya, Muhammad Bassurra yang menjalani sidang secara virtual. Pasalnya saat sidang monitor hanya disediakan satu dan mengarah ke arah hakim.

"Saya kebetulan nggak melihat ekspresi suami saya karena televisinya kan hadap ke sana (depan hakim) dan saya ada dibelakang," ungkap Dhawiya usai putusan sidang suaminya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga:
Tangisnya Pecah, 7 Potret Sedih Dhawiya Zaida Dengar Suami Divonis 5 Tahun

"Tapi saya yakin dia pasti kecewa sekali. Karena memang saya tahu benar kronologinya seperti apa," sambungnya.

Dhawiya pun mengaku dalam sidang majelis hakim tidak bisa membuktikan suaminya adalah seorang kurir.

Dhawiya Zaida, putri Elvy Sukaesih mengusap air matanya saat menghadiri sidang putusan suaminya Muhammad Basurrah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Apa yang sebenarnya terjadi bahwa benar seperti yang dibilang pengacara di fakta persidangan tidak dapat dibuktikan bahwa Muhammad itu adalah seorang kurir, perantara, atau apapun itu atau orang yang saat itu mereka berdua berkomunikasi dengan tujuan berkomunikasi dengan memakai sabu itu bersama-sama itu sama sekali tidak ada," jelas Dhawiya.

Baca Juga:
Suami Dhawiya Zaida Divonis 5 Tahun, Cita Citata dan Roy Geurts Putus

"Hal itu sudah dibuktikan di fakta persidangan. Hanya saja saya juga tidak mengerti, saya bukan mengerti tentang hukum secara keseluruhan," tuturnya. (Ismail)

Load More