Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Matamata.com - Enam bulan bulan masa percobaan dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus KDRT terhadap mantan suaminya, pengusaha Dipo Latief.
"Menjatuhkan pidana 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan," bunyi amar putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Dalam putusannya, hakim tak menjatuhkan hukuman bui dan hanya mengenakan sanksi tahanan kota terhadap Nikita Mirzani mengingat dirinya tulang punggung keluarga.
Baca Juga:
Langsung Dipeluk Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara
Mendengar putusan hakim, Nikita Mirzani menangis. Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani pun langsung memeluknya.
"Terima kasih semuanya yang sudah mendampingi," ucap Nikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara dengan masa percobaan setahun oleh jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan. [Alfian Winanto]
Baca Juga:
LIVE: Sidang Vonis Nikita Mirzani atas Kasus KDRT Dipo Latief
Tag
Terkini
- Salmafina Sunan Ikut Lebaran, Sinyal Kembali ke Islam?
- Ahmad Dhani Blak-blakan Pilih Maia Estianty Daripada Mulan Jameela, Nah Lho?
- Pernah Gagal Nikah, Sandra Dewi Sempat Tak Direstui Ayahnya Nikahi Harvey Moeis
- Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Tegas Tak Mau Ikut Campur Urusan Suami
- Momen Haru Tamara Tyasmara di Makam Dante: Menangis dan Berdoa untuk Dante
Berita Terkait
-
Sampai Jual Daleman Bekas Pakai, Lolly Kehabisan Duit usai Tak Dimaafkan Nikita Mirzani?
-
Cuek saat Nikita Mirzani Sibuk Berkoar, Rizky Irmansyah Fokus Tunaikan Tugas Negara
-
Borok Sespri Prabowo Terus Dikuliti usai Putus dengan Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah Kini Kepergok Belikan Mobil Mewah: Ternyata Sukanya Cabe-Cabean
-
Sebut Nikita Mirzani Berbohong soal Kekerasan Rizky Irmansyah, Tengku Zanzabella: Dia Terkenal Playing Victim!
-
Beredar Foto Diduga Rizky Irmansyah dengan Wanita Lain, Kejadian saat Masih Pacari Nikita Mirzani?