Matamata.com - Kasus KDRT dengan mantan suami, Dipo Latief, Nikita Mirzani divonis bersalah. Ia dijatuhi hukuman enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan.
Usai pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020), Nikita Mirzani menangis haru. Dia bersyukur karena tak perlu menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga:
Hindari Sengketa, Anak Nikita Mirzani Diadopsi Fitri Salhuteru
Vonis Nikita Mirzani ini sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kendati begitu, Nikita dan kuasa hukumnya belum menyatakan apakah naik banding atau tidak.
Ada enam poin dalam putusan hakim terkait kasus penganiayaan yang menjerat Nikita Mirzani.
Berikut ini ulasannya!
Baca Juga:
Divonis Bersalah atas Kasus KDRT, Nikita Mirzani Bergembira karena Ini
1. Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan pada dakwaan pertama.
2. Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan
3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa. Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.
Baca Juga:
Gaya Hana Hanifah Dihujat, Divonis Bersalah Nikita Mirzani Tak Dipenjara
4. Menetapkan masa penahanan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
5. Menyatakan barang bukti satu buah asbak rokok mobil dikembaklikan kepada saksi korban Ahmad Dipo Ditiro
6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2 ribu.
Baca Juga:
FOTO: Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota
Atas vonis itu, Nikita Mirzani bersyukur karena tak dibui. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Beredar Unggahan Perilaku Minus di Medsos yang Diduga Sebagai Mantan Kekasih Nikita Mirzani
-
Terkuak! Aksi Ngeri Sespri Prabowo Rizky Irmansyah yang Bikin Nikita Mirzani Trauma: Kalo Berantem Nyekik Leher
-
Padahal Pernah Belajar Di Luar Negeri, Tatanan Bahasa Lolly Saat Tulis Permohonan Maaf Ke Nikita Mirzani Tuai Cibiran
-
Pesan Rizky Irmansyah Dituduh Lakukan KDRT ke Nikita Mirzani: Khilaf Adalah Sifat
-
Ingin Bikin Nikita Mirzani Bangga, Lolly Bertekad Bangun Karier di Indonesia: Sebelum Mimi Tinggalin Aku Selamanya
Terpopuler
-
Diduga, Bayi Lily yang Diadopsi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berasal dari Palestina
-
Penyesalan Selalu Datang Belakangan? Dulu Nantangin, Lolly Kini Ngemis Depan Pintu Minta Nikita Mirzani Lakukan Hal Ini
-
Usai Lepas Hijab, Anak Ridwan Kamil Kembali Dihujat Warganet Gegara Unggah Produk Makanan Pro Israel
-
Tetangga Ayu Ting Ting Kasih Kesaksian soal THR yang Cuma Rp20 Ribu: Makanya Hati Tuh Ditata!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
Terkini
-
Salmafina Sunan Ikut Lebaran, Sinyal Kembali ke Islam?
-
Ahmad Dhani Blak-blakan Pilih Maia Estianty Daripada Mulan Jameela, Nah Lho?
-
Pernah Gagal Nikah, Sandra Dewi Sempat Tak Direstui Ayahnya Nikahi Harvey Moeis
-
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Tegas Tak Mau Ikut Campur Urusan Suami
-
Momen Haru Tamara Tyasmara di Makam Dante: Menangis dan Berdoa untuk Dante