Jum'at, 26 April 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:23 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Polisi mengamankan Catherine Wilson pada Jumat (17/7) pukul 10.00 WIB terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Artis cantik itu diamankan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu.

"Kami sedang bawa ke Polda Metro Jaya. Sore ini tiba untuk lakukan pemeriksaan. Kami geledah langsung rumahnya dan ditemukan dua paket kecil, yang kami duga sementara itu sabu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jumat (17/7/2020).

Sementara menurut Yusri Yunus, Catherine Wilson sendiri sudah mengakui kalau dua paket sabut itu miliknya.

"Dia sudah mengakui, kalau 2 paket itu miliknya," kata Yusri Yunus. (Rena Pangesti)