Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Polisi mengamankan Catherine Wilson pada Jumat (17/7) pukul 10.00 WIB terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Artis cantik itu diamankan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu.
"Kami sedang bawa ke Polda Metro Jaya. Sore ini tiba untuk lakukan pemeriksaan. Kami geledah langsung rumahnya dan ditemukan dua paket kecil, yang kami duga sementara itu sabu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jumat (17/7/2020).
Sementara menurut Yusri Yunus, Catherine Wilson sendiri sudah mengakui kalau dua paket sabut itu miliknya.
"Dia sudah mengakui, kalau 2 paket itu miliknya," kata Yusri Yunus. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
Resmi Cerai! Catherine Wilson Tak Dapat Nafkah Masa Lalu, Sebesar Rp800 Juta
-
Catherine Wilson Kecewa Idham Masse Sengaja Tak Bayar Cicilan Mobil agar Ditarik Leasing
-
Kostum Catherine Wilson saat Melayat Mooryati Soedibjo Dikritik: Gak Sopan
-
Catherine Wilson Geram, Mobil Pemberian Idham Masse Terancam Ditarik Leasing Gegara Nunggak Cicilan
-
Dituduh Matre Karena Minta Rp 1 Miliar ke Idham Mase, Catherine Wilsen: Jangan Sok Tahu!
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season