Linda Rahmadanti | MataMata.com
Angel Lelga (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Angel Lelga memberikan komentarnya mengenai sidang pembacaan tuntutan yang baru saja dijalani oleh Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). 

Menurut Angel, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky sengaja ingin membentuk opini.

"Kemarin masalah persidangan lucu gitu, dia mau membentuk opini begini, begini," ujar Angel Lelga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:
Anggota Keluarga Vicky Prasetyo Terancam Dipidanakan Angel Lelga?

Angel Lelga yakin kalau Ramdan Alamsyah tak membaca berkas dakwaan sampai habis, saat bicara kepada media.

"Dia tidak baca sampai habis. Saya bilang, ini orang kok jahat ya. Membentuk opininya terus seperti itu dia bilang bahwa jaksa begini, begini," kata Angel Lelga.

Baca Juga:
Datangi Polda Metro Jaya, Angel Lelga Pantau Kasus Vicky Prasetyo

Lebih lanjut, Angel Lelga mengucapkan terimakasihnya kepada pihak kepolisian yang sudah memproses laporannya.

"Saya berterima kasih kepada kepolisian bekerja sangat baik dan sangat teliti. Dan saya berterima kasih kepada para jaksa dan juga hakim, saya serahkan semuanya, saya jalankan," tutur Angel Lelga.

Vicky Prasetyo [Evi Ariska/Suara.com]

Sekedar informasi, sidang perdana Vicky Prasetyo beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa. Vicky didakwa tiga pasal sekaligus yaitu mengarah ke tindakan tidak menyenangkan, mempublikasikan video tanpa hak, dan pencemaran nama baik, terhadap Angel Lelga.

Baca Juga:
Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Reaksi Angel Lelga

Atas perbuatannya itu Vicky Prasetyo diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Atau kedua, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP. (Herwanto)

Baca Juga:
Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Ini yang Dilakukan Pihak Angel Lelga

Load More