Matamata.com - Soal kronologi penangkapan artis Vernita Syabilla terkait kasus dugaan prostitusi online dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Vernita diamankan di sebuah hotel di daerah Teluk Betung, Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.
Aparat kepolisian turut meringkus dua orang lainnya yang diduga mucikari berinisial MK dan MNA dalam penangkapan tersebut.
"Tanggal 28 juli 2020 antara pukul 17.00-18.30 WIB berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai muncikari," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam rilis di live Instagram, Kamis (30/7/2020).
"Dan seorang wanita berinisial atas nama RH alias VS yang diduga akan melakukan praktik prostitusi di salah satu kamar di hotel berbintang di Bandar Lampung," sambungnya lagi.
Saat diperiksa, dua orang mucikari mengaku memasang tarif cukup fantastis untuk pelayanan satu orang artis.
"Memasang tarif untuk pelayanan dengan uang sebesar Rp 30 juta. Kedua mucikari itu dapat persentase Rp10 juta dan masing-masing mendapatkan Rp 5 juta," ujarnya.
Melalui pesan singkat lah biasanya transaksi dilakukan. Kedua mucikari itu menawarkan jasa prostitusi kepada calon penikmat jasa dan bersedia menyiapkan semua fasilitasnya.
"Menawarkan jasa prostitusi via HP kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu calon penikmat jasa mentransfer sejumlah uang, disiapkan akomodasi serta fasilitas yang disepakati," jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Saat ini, Vernita Syabilla berstatus sebagai saksi dan dipulangkan ke Jakarta. Sementara MK dan MNA statusnya naik menjadi tersangka.
"Telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA, sementara untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi," bebernya.
Atas penangkapannya itu, Vernita Syabilla juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga.
Berita Terkait
-
Resmikan RSUD di Lampung, Prabowo: Tidak Boleh Ada Korupsi dalam Pelayanan Rakyat
-
Didampingi Menkes hingga Mayor Teddy, Presiden Prabowo ke Lampung Resmikan RSUD Baru
-
Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Lampung Timur, Pastikan Fasilitas Modern Beroperasi
-
Wamentrans Dorong Produk Transmigrasi Mesuji Tembus Pasar Global dan Ritel Modern
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo