Vernita Syabilla (Instagram/@vernitasyabilla)

Matamata.com - Soal kronologi penangkapan artis Vernita Syabilla terkait kasus dugaan prostitusi online dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Vernita diamankan di sebuah hotel di daerah Teluk Betung, Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Aparat kepolisian turut meringkus dua orang lainnya yang diduga mucikari berinisial MK dan MNA dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga:
Dibongkar Polisi, Tarif Vernita Syabilla Sebesar Rp 30 Juta

"Tanggal 28 juli 2020 antara pukul 17.00-18.30 WIB berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai muncikari," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam rilis di live Instagram, Kamis (30/7/2020).

Vernita syabilla tampil menawan (Instagram)

"Dan seorang wanita berinisial atas nama RH alias VS yang diduga akan melakukan praktik prostitusi di salah satu kamar di hotel berbintang di Bandar Lampung," sambungnya lagi.

Saat diperiksa, dua orang mucikari mengaku memasang tarif cukup fantastis untuk pelayanan satu orang artis.

Baca Juga:
Statusnya Hanya sebagai Saksi, Vernita Syabilla Dipulangkan

"Memasang tarif untuk pelayanan dengan uang sebesar Rp 30 juta. Kedua mucikari itu dapat persentase Rp10 juta dan masing-masing mendapatkan Rp 5 juta," ujarnya.

Vernita Syabilla (Instagram/@vernitasyabilla)

Melalui pesan singkat lah biasanya transaksi dilakukan. Kedua mucikari itu menawarkan jasa prostitusi kepada calon penikmat jasa dan bersedia menyiapkan semua fasilitasnya.

"Menawarkan jasa prostitusi via HP kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu calon penikmat jasa mentransfer sejumlah uang, disiapkan akomodasi serta fasilitas yang disepakati," jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Juga:
Vernita Syabilla Ngaku Berduaan dengan Pria di Kamar saat Diamankan

Saat ini, Vernita Syabilla berstatus sebagai saksi dan dipulangkan ke Jakarta. Sementara MK dan MNA statusnya naik menjadi tersangka.

"Telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA, sementara untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi," bebernya.

Atas penangkapannya itu, Vernita Syabilla juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga. 

Load More