Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Sandy Tumiwa menjalani sidang narkotika perdana di PN Jakpus, Kamis (11/7/2019). (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Tangis Sandy Tumiwa pecah saat dinyatakan bebas dari Rutan Salemba oleh putusan Mahkamah Agung hari ini, Kamis (30/7/2020). Hal ini karena permohonan kasasi Sandy dan tim kuasa hukumnya dikabulkan.

"Selamat sore rekan media dan teman-teman yang sudah datang sore hari ini. Saya sebagai kuasa hukum sandy tumiwa memberikan informasi bahwa sandy hari ini bebas.

Baca Juga:
Keluarga Salahkan Sandy Tumiwa usai Sang Ibu Meninggal

"Dengan putusan mahkamah agung mengabulkan kasasi kami yaitu menjadi 1 tahun 6 bulan yang putusan PN mengatakan bahwa Sandy divonis empat tahun sehingga saya mengajukan tingkat banding dan kasasi dan berhasil mahkamah agung memberikan putusan menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga pada hari ini sandi bebas yah dengan program asimilasi dari Kemenkumham sehingga menjadi satu tahun lima bulan," beber kuasa hukum Sandy Tumiwa, Andre Nusi.

Sandy Tumiwa. (Matamata.com)

Sandy sendiri dengan penampilan beda memakai peci dan kemeja merah marun tak kuasa menahan tangis.

"Antara seneng dan sedih," kata Sandy singkat.

Baca Juga:
Meninggal, Ibunda Sandy Tumiwa Sudah Lama Sakit dan Rutin Cuci Darah

Kebebasan di malam Hari Raya Idul Adha beserta ingin ziarah ke makam ibunya, air mata Sandy mengalir.

"Saya nggak bisa ngomong apa-apa. Saya nggak bisa ngomong. Yang jelas saya berterima kasih sama Tuhan Yang Maha Esa yang sudah menolong saya. Dan saya berterima kasih ada wasillah dengan mas Andre terimakasih telah direferensi sama temen yang di di dalem kemarin saya mungkin gak mendapatkan putusan seperti ini yah yang akhirnya sangat melegakan saya. Sekarang banyak yang saya harus benahi dan lebih baik ke depan," kata Sandy Tumiwa.

Seperti diketahui, Sandy Tumiwa divonis empat tahun penjara setelah terbukti memiliki narkoba jenis sabu. Sandy juga terjerat kasus penipuan investasi bodong beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:
Kabar Duka, Ibunda Sandy Tumiwa Dikabarkan Tutup Usia

Load More