Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Roy Kiyoshi (MataMata.com/Sumarni]

Matamata.com - Hari ini, Rabu (5/8/2020), paranormal Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dengan agenda pembelaan itu berlangsung cukup singkat.

Roy Kiyoshi mengenakan jas berwarna hitam saat menjalani sidang yang digelar secara virtual itu. Lelaki 33 tahun ini menyampaikan secara langsung pledoi atau pembelaannya di depan majelis hakim.

Baca Juga:
Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

Roy Kiyoshi meminta maaf dan mengakui kesalahannya membeli obat yang mengandung psikotropika jenis benzo dalam pembelaan tersebut. 

"Sebelumnya saya berterima kasih kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum dan tim yang membantu saya. Mohon maaf atas kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya juga berjanji akan rutin kontrol ke dokter dan selalu membeli obat dengan resep," kata Roy Kiyoshi.

Roy Kiyoshi juga mengungkap alasan menggunakan obat terlarang bukan untuk bersenang-senang usai mengaku bersalah. Hal ini karena dia ingin mengobati sakit yang dideritanya.

Baca Juga:
Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal Sekaligus di Sidang Perdana

"Saya menjelaskan bahwa saya konsumsi obat tersebut bukan untuk bersenang-senang, tapi karena saya sakit. Dan membeli obat secara online keteledoran saya, cara itu adalah cara yang salah. Situasi Covid-19 yang menyebabkan saya takut," katanya menjelaskan.

Edi Suryono selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi berharap hakim bisa mempertimbangkan nota pembelaan yang disampaikan kliennya. Ia pun berharap majelis hakim mengizinkan bintang Karma The Series ini untuk bisa menjalani rehabilitasi.

Roy Kiyoshi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Ya intinya kita minta supaya Roy Kiyoshi rehabilitasi rawat jalan gitu aja," ujarnya.

Baca Juga:
Polisi Telah Serahkan Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi ke Kejaksaan

Pasalnya untuk menyembuhkan sakitnya, Roy membutuhkan orang-orang terdekatnya saat ini.

"Ya artinya dia (Roy Kiyoshi) rehabilitasi sudah berjalan dan perlu keluarga yang mendampingi. Dia perlu orang terkedat yang mengerti dia, kalau tidak kesehatan masih (terganggu)," ucap Edi Suryono.

Sebagai informasi, pada (6/5/2020), Roy Kiyoshi ditangkap satuan narkotika Jakarta Selatan kediamannya di Cengkareng Indah, Tangerang. Polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika jenis benzo dalam penangkapannya tersebut. [Ismail]

Baca Juga:
Roy Kiyoshi Punya Permintaan Makanan Khusus saat Rehabilitasi, Apa Tuh?

Load More