Matamata.com - Hari ini, Rabu (5/8/2020), paranormal Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dengan agenda pembelaan itu berlangsung cukup singkat.
Roy Kiyoshi mengenakan jas berwarna hitam saat menjalani sidang yang digelar secara virtual itu. Lelaki 33 tahun ini menyampaikan secara langsung pledoi atau pembelaannya di depan majelis hakim.
Baca Juga:
Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Roy Kiyoshi meminta maaf dan mengakui kesalahannya membeli obat yang mengandung psikotropika jenis benzo dalam pembelaan tersebut.
"Sebelumnya saya berterima kasih kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum dan tim yang membantu saya. Mohon maaf atas kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya juga berjanji akan rutin kontrol ke dokter dan selalu membeli obat dengan resep," kata Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi juga mengungkap alasan menggunakan obat terlarang bukan untuk bersenang-senang usai mengaku bersalah. Hal ini karena dia ingin mengobati sakit yang dideritanya.
Baca Juga:
Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal Sekaligus di Sidang Perdana
"Saya menjelaskan bahwa saya konsumsi obat tersebut bukan untuk bersenang-senang, tapi karena saya sakit. Dan membeli obat secara online keteledoran saya, cara itu adalah cara yang salah. Situasi Covid-19 yang menyebabkan saya takut," katanya menjelaskan.
Edi Suryono selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi berharap hakim bisa mempertimbangkan nota pembelaan yang disampaikan kliennya. Ia pun berharap majelis hakim mengizinkan bintang Karma The Series ini untuk bisa menjalani rehabilitasi.
"Ya intinya kita minta supaya Roy Kiyoshi rehabilitasi rawat jalan gitu aja," ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Telah Serahkan Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi ke Kejaksaan
Pasalnya untuk menyembuhkan sakitnya, Roy membutuhkan orang-orang terdekatnya saat ini.
"Ya artinya dia (Roy Kiyoshi) rehabilitasi sudah berjalan dan perlu keluarga yang mendampingi. Dia perlu orang terkedat yang mengerti dia, kalau tidak kesehatan masih (terganggu)," ucap Edi Suryono.
Sebagai informasi, pada (6/5/2020), Roy Kiyoshi ditangkap satuan narkotika Jakarta Selatan kediamannya di Cengkareng Indah, Tangerang. Polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika jenis benzo dalam penangkapannya tersebut. [Ismail]
Baca Juga:
Roy Kiyoshi Punya Permintaan Makanan Khusus saat Rehabilitasi, Apa Tuh?
Berita Terkait
-
Dianggap Tidak Mampu Beri Nafkah ke Anak, Ammar Zoni Tersinggung dan Merasa Diolok-olok
-
Beri Kelonggaran ke Ammar Zoni Terkait Nafkah, Irish Bella Singgung Soal Tanggung Jawab Laki-laki
-
Berkas P21, Ammar Zoni Segera Disidangkan di PN Jakbar
-
Wulan Guritno Cabut Gugatan, Ternyata Segini Loh Nominal Utang Sabda Mahesa
-
Dulu Mesra, Wulan Guritno Kini Tagih Hutang Sabda Ahessa Rp400 Juta Lewat PN Jaksel
Terpopuler
-
Diluar Prediksi BMKG? Tabiat Asli Rizky Irmansyah Dibongkar Langsung Sosok Ini - Pantes Nikita Mirzani Sakit Hati
-
Heboh! Nagita Slavina Dicoret dari Daftar Ahli Waris Rieta Amilia, Pasca Adopsi Bayi Lily
-
Pernah Jadi Calon Mantu, Salmafina Ungkap Sifat Asli Gilbert Lumoindong: Bukan Bermaksud Membela
-
Saksi Mata Lihat Rizky Irmansyah Jotos Asistennya Usai Ribut dengan Nikita Mirzani
-
Sampai Jual Daleman Bekas Pakai, Lolly Kehabisan Duit usai Tak Dimaafkan Nikita Mirzani?
Terkini
-
Duh! Nagita Slavina Kasih Minuman Bekas ke Lala Pengasuh Rafathar
-
Salmafina Sunan Ikut Lebaran, Sinyal Kembali ke Islam?
-
Ahmad Dhani Blak-blakan Pilih Maia Estianty Daripada Mulan Jameela, Nah Lho?
-
Pernah Gagal Nikah, Sandra Dewi Sempat Tak Direstui Ayahnya Nikahi Harvey Moeis
-
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Tegas Tak Mau Ikut Campur Urusan Suami