Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Hana Hanifah (Instagram/@hanaaaast)

Matamata.com - Hana Hanifah mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang sempat membantah menerima uang Rp 20 juta yang diduga sebagai bayaran jasa prostitusi di channel YouTube.

“Di sini aku klarifikasi lagi, untuk nominal (Rp 20 juta) tidak ada,” kata Hana Hanifah di vlognya, 21 Juli 2020.

Kini kepada Deddy Corbuzier, Hana Hanifah memberikan keterangan yang berbeda. Ia mengaku menerima uang Rp 20 juta tersebut, tapi bukan buat bayaran jasa prostitusi online.

Baca Juga:
Ditanya Pacari Kriss Hatta, Hana Hanifah: Nggak, Deket-dekat Aja

“Eeee, bayaran Rp 20 juta iya,” kata Hana Hanifah di channel YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (5/8/2020).

Hana Hanifah [Instagram/@hanaaaast]

Hana Hanifah menjelaskan, uang Rp 20 juta sebagai biaya dirinya selama di Medan untuk menjalani pekerjaan photoshoot seksi di sebuah hotel.

“Rp 20 juta itu buat kepentingan aku ke salon, ini itu,” kata bintang FTV ini.

Baca Juga:
Diberitakan saat Digerebek Polisi Tak Berbusana, Hana Hanifah Membela Diri

Deddy Corbuzier yang juga sering melakukan pekerjaan di luar kota, merasa curiga dengan uang saku sebanyak itu. Sebab dirinya tidak pernah mendapatkan seperti Hana Hanifah.

“Jadi, Rp 20 juta itu untuk biaya ke salon. Gue nggak pernah selama seminar dikasih uang belanja sebanyak itu,” tutur Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier bertanya kembali, apakah selain Rp 20 juta tersebut Hana Hanifah mendapatkan uang lagi dari hasil job pemotretan.

Baca Juga:
Dikritik Pedas, Hana Hanifah Ancam Laporkan Netizen ke Polisi

“Itu bayarannya (photoshoot) udah belum?” tanya Deddy Corbuzier.

“Apa?” kata Hana Hanifah bertanya balik.

Baca Juga:
Cantiknya Nambah, 5 Potret Selebgram Hana Hanifah Tampil Berhijab

Deddy Corbuzier sampai mengulang dua kali pertanyaan yang sama lantaran Hana Hanifah hanya menjawab “Apa, apa”.

“Sekarang udah dibayar atau belum?” kata Deddy Corbuzier.

“Belum (dibayar) kan ada kasus itu,” jawab Hana Hanifah.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang lelaki berinisial A di sebuah hotel di Medan pada 12 Juli 2020 terkait dugaan kasus prostitusi.

Tapi kini, Hana Hanifah sudah dipulangkan dan hanya ditetapkan sebagai saksi. (Rena Pangesti)

Load More