Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Roy Kiyoshi (MataMata.com/Angga Budhiyanto]

Matamata.com - Roy Kiyoshi berdalih sebagai anak berkebutuhan khusus, dia minta majelis hakim agar mengabulkan permohohannya untuk direhabilitasi.

Hal ini diungkapkannya saat membacakan sendiri nota pembelaannya dalam sidang virtual kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2020).

"Yang mulia saya pertegas saya adalah anak berkebutuhan khusus, saya adalah anak indigo yang membutuhkan perawatan medis," kata Roy Kiyoshi.

Baca Juga:
Sering Didatangi Bayangan Hitam, Roy Kiyoshi Disuruh Sakiti Diri

"Kecenderungan saya menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur dan paranoid," ujar dia lagi.

Dengan pertimbangan itu, Roy menilai tak tepat jika dirinya dijebloskan ke dalam penjara. Di akhir pembelaannya, dia berjanji tak akan memakai narkoba lagi.

Roy Kiyoshi [Suara.com/Herwanto]

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya minta majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama enam bulan kepada Roy. Jaksa menilai Roy terbukti bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan menyimpan psikotropika.

Baca Juga:
Sedih! Roy Kiyoshi Tak Bisa Pulih Seratus Persen dari 3 Penyakit Ini

Roy diamankan Satuan Narkotika Polres Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Cengkareng Indah, Tangerang, Rabu (6/5/2020).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika.

Berdasarkan tes urine, Roy juga positif memakai narkoba jenis itu.

Baca Juga:
Roy Kiyoshi Minta Maaf dan Ngaku Salah di Depan Hakim

(Ismail)

Load More