Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Edwin Beslar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan alasan mengapa Vanessa Angel diberikan status tahanan kota. 

Ia mengatakan jika Vanessa Angel masih menyusui bayinya. 

"Terhadap tersangka kami tidak melakukan penahanan ada pun yang menjadi pertimbangan kami. Tersangka masih memiliki bayi yang perlu menyusui, yang masih membutuhkan ASI ibunya," terang Edwin Beslar saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Jadi Tahanan Kota, Potret Vanessa Angel Susui Bayi di Kejari Buat Terenyuh

Mulai hari ini hingga 25 Agustus 2020, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tahanan kota. 

"Jadi seperti pesan pimpinan penegakan hukum itu harus juga mengedepankan hati nurani. Jadi dengan mempertimbangkan itu tersangka Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakbar dan dilakukan penahanan kota," jelasnya.

Dalam waktu beberapa hari pihak kejaksaan pun akan segera melimpahkan Vanessa Angel untuk bersidang.

Baca Juga:
Bawa Bayinya ke Kejaksaan, Vanessa Angel: Nggak Ada yang Jagain!

Vanessa Angel diserahkan ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020). Karena memiliki bayi, Vanessa pun hanya dijadikan tahanan kota. [Ismail/Suara.com]

Seperti diketahui, Kamis (6/8/2020) pagi, penyidik Polres Jakarta Barat telah menyerahkan tersangka Vanessa Angel dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Vanessa Angel datang bersama tim penyidik serta didampingi oleh suaminya, Bibi Ardiansyah dan kuasa hukumnya. Tidak hanya itu, Vanessa juga membawa serta bayinya yang belum berusia sebulan. (Ismail)

Baca Juga:
Diserahkan ke Kejari Jakarta Barat, Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota

Load More