Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Irwansyah dan Medina Zein. (Instagram)

Matamata.com - Kuasa hukum Irwansyah belum menjawab jelas apakah ada kemungkinan kliennya melaporkan balik Medina Zein menyusul kasus penggelapan yang dituduhkan padanya dihentikan polisi.

"Kalau soal itu nanti saya diskusikan dulu dengan klien (Irwansyah)," kata Zakir Rasyidin saat dihubungi, Senin (10/8/2020).

Belum mengambil langkah hukum, Zakir memastikan kliennya saat ini bergitu bersyukur karena kasus yang dilaporkan Medina tak berlanjut. Menurut dia, Irwansyah berterimakasih pada Polrestabes Bandung yang sudah bertindak profesional.

Baca Juga:
Dianggap Bukan Pidana, Kasus Irwansyah Dipastikan Benar-benar Dihentikan

"Mas Irwan berpegang teguh pada hukum dan sangat percaya pada kepolisian negara republik Indonesia. Menerima apapun yang menjadi keputusan daripada kepolisian negara republik Indonesia," ujarnya.

Irwansyah dan Zaskia Sungkar. [Instagram]

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan kasus penggelapan dana sebesar Rp 1,9 miliar yang diduga dilakukan Irwansyah telah dihentikan. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan karena tak ada unsur pidana dalam kasus itu.

Mendengar kabar penghentian kasus ini, Zaskia Sungkar langsung membuat status di Intagram Story. Putri dari artis senior Mark Sungkar dan Fanny Bauty ini mengucap syukur.

Baca Juga:
Kasus Medina Zein dan Irwansyah Dihentikan Sementara

"Alhamdulillah selama ya sayang. Belajar ikhlas dan sabar dari kamu. Masya Allah," tulis Zaskia Sungkar.

Irwansyah dilaporkan rekan bisnisnya, Medina Zein, atas tuduhan penggelapan dana Rp senilai 1,9 miliar.

Suami Zaskia Sungkar ini dituduh menerima aliran dana dari perusahaan mereka, PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta) secara diam-diam.

Baca Juga:
Kasus Medina Zein dan Irwansyah Dihentikan Sementara, Kenapa?

Sementara itu, dikabarkan kedua belah pihak akan menggelar preskon terkait kabar tersebut besok Rabu (12/8/2020). (Evi Ariska)

Load More