Matamata.com - Eksepsi atau nota keberatan Vicky Prasetyo atas kasus pencemaan nama baik ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Hakim minta sidang dilanjutkan ke pokok perkara.
"Meminta penutut umum untuk meneruskan persidangan ke agenda berikutnya," kata Ketua Majelis Hakim di persidangan.
Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi. Tapi belum diketahui siapa saksi pertama yang bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, tim penasihat hukum Vicky Prasetyo menyampaikan eksepsi. Mereka menilai JPU salah menulis waktu kejadian penggerebekan rumah mantan istri Vicky, Angel Lelga. Selain itu, pihak Vicky juga mmebantah telah menyiarkan kejadian penggerebekan rumah tersebut.
Angel Lelga melaporkan Vicky karena tak terima dituduh berzina. Laporan tersebut merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky di rumahnya.
Sebelum melaporkan Vicky, Angel lebih dulu dilaporkan terkait tuduhan perzinaan. Namun, kasus tesebut dihentikan oleh polisi karena dinilai tak cukup bukti.
Vicky pun kini sudah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season