Matamata.com - Tio Pakusadewo akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020).
Sebelumnya, ia disarankan untuk menjalani rehabilitasi karena kasus naroba yang menjeratnya.
"Om Tio terakhir itu sudah di-assessment, hasilnya sudah keluar, rekomendasinya untuk rehabilitasi," kata kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy saat dihubungi, Selasa (26/5/2020).
Kendati begitu, lanjut Aris, kliennya sampai sekarang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Karenanya, dia mengirim surat pada pihak kepolisian untuk meminta agar Tio segera dibawa ke panti rehabilitasi narkoba.
"Kita sih dari kuasanya sudah menyurati, namun belum ada kabar," ujar dia.
Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Ismail)
Berita Terkait
-
Terungkap! Gegara Anggy Umbara, Tio Pakusadewo Mengaku Tersiksa di Film 'Kromoleo'
-
Mbak You Ramal Enzy Storia Bakal Dimadu, Tio Pakusadewo: Kamu Bucin dan Sering Dibohongin
-
Sosok Sipir Sebut Pablo Benua Disetir 'Penguasa' Buat Bantah Pernyataan Tio Pakusadewo: Itu Perintah Mereka
-
Pablo Benua Beberkan Aib Tio Pakusadewo Selama Dipenjara: Sering Banget Ngamuk-Ngamuk
-
Pablo Benua Sebut Tio Pakusadewo Berhalusinasi soal Bisnis Haram di Lapas: Cenderung Mengarang
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season