Orangtua Atta Halilintar, Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk. [Instagram]

Matamata.com - Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar dilaporkan kasus penelantaran anak ke Polres Jakarta Selatan. Pelapornya adalah Happy Hariadi, mantan istri kedua Anofial.

Diungkap oleh Nunu Suparmi selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Anofial dilaporkan pasal 76A dan 77B UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya lima tahun penjara. Terkait bukti-bukti yang dibawa Happy saat membuat laporan salah satunya adalah akta kelahiran anak.

Atta Halilintar bersama kedua orangtuanya (Instagram/@halilintarasmid)

"Itu nanti ya (bukti-bukti), yang pasti akta kelahiran. Nantinya ya dikabari pemeriksaan selanjutnya," kata Nunu ditemui di kantornya, Senin (31/8/2020).

Nunu membenarkan, beberapa saksi juga sudah diperiksa terkait laporan Happy. Namun sejauh ini, Anofial belum dipanggil. "Nantinya ada, ya (saat ini belum diperiksa)," ujarnya.

Sejak Oktober 2019, Happy ternyata sudah melaporkan ayah Atta Halilintar. Dalam laporannya, Happy mengaku menikah dengan Anofial pada 1998. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak perempuan bernama Mubarokah. Happy menyebut Halilintar tak mengakui Mubarokah sebagai anaknya.

Orangtua Atta Halilintar (Instagram/@halilintarasmid)

Happy mengklaim pernikahannya dengan Anofial tercatat resmi di Bandung. Istri pertama Anofial, Lenggogeni Faruk, disebut merestuinya ketika menikah.

Happy dan Anofial resmi bercerai pada 6 Maret 2006. Sementara, Mubarokah, yang berarti adik dari Atta Halilintar diperkirakan saat ini berusia 17 tahun.

Belum ada keterangan dari pihak Anofial, termasuk Atta Halilintar hingga artikel ini disusun. 

Load More