Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Momen rambut panjang Ari Lasso dicurly Nagita Slavina. (Youtube/RANSEntertainment)

Matamata.com - Musisi Ari Lasso merespons sebuah berita tentang masalah cover lagu di YouTube bisa terancam pidana. Dijelaskan dalam judul berita yang beredar, pengcover lagu di YouTube tanpa izin bisa dipenjara 3 tahun serta denda Rp 500 juta.

Berita itu di posting ulang akun Instagram musisi Anji, Kamis (3/9/2020). Dalam captionnya, Anji menanyakan pendapat publik dengan adanya berita berjudul 'Cover lagu di Youtube, terancam 3 tahun penjara serta denda 500 juta'.

Postingan Anji. (Instagram/@duniamanji)

"Banyak sekali yang bertanya sama saya tentang hal ini. Bagaimana tanggapan Teman-teman Musisi?" tanya akun @duniamanji yang kemudian dikomentari sejumlah musisi, termasuk Ari Lasso.

Tak hanya satu komentar, pelantun 'Hampa' ini sampai tiga kali berkomentar di postingan tersebut. Pertama, ia menyemangati musisi-musisi untuk tidak takut dengan label.

"Musisi jangan takut sama label! Lawan!" tulis pentolan Dewa 19 ini dengan huruf kapital sebagai penegasan. Namun komentar ini justru menuai pro kontra netizen.

Komentar Ari Lasso soal cover lagu di YouTube bisa terancam pidana. (Instagram/@duniamanji)

Ada yang setuju seperti ini, "@ari_lasso Sukak nih semangat yang kayak gini nih," komentar netizen. Namun lainnya juga menyentil asal usul karier musik Ari, "om Ari kan gede dari label. jangan gitu," timpal netizen.

Selain itu, Ari Lasso menuliskan 'kerjaan cukong!' tetap dengan huruf kapital semuanya.

Dan terakhir, Ari menanyakan apakah isu tersebut hanya sekadar wacana atau akan ada pergerakannya. "Ini sekadar wacana ato mau movement?" komentarnya.

Load More