Jum'at, 29 Maret 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Sabtu, 05 September 2020 | 17:28 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Artis berinisial RA yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba adalah Reza Artamevia dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. Hal itu ditegaskan Yusri kepada MataMata.com lewat pesan aplikasi WhatsApp, pada Sabtu (5/9/2020).

Namun, Yusri belum mau berbicara banyak. Polisi kata dia masih memeriksa apa benar Reza mengonsumsi narkoba atau tidak. "Masih didalami," kata Yusri.

Sebelumnya, Yusri memberkan pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial RA. Dia mengiyakan bahwa RA yang dimaksud adalah seorang penyanyi. "Betul," katanya singkat.

Baca Juga:
Artis Reza Artamevia Ditangkap karena Kasus Narkoba!

Reza Artamevia. (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Kasus RA ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP.

Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.

Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.[Ismail]

Baca Juga:
Artis Berinisial RA Dibekuk Kasus Narkoba