Matamata.com - Reza Artamevia dijerat dua pasal sekaligus dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Karena hal inilah, ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pasal yang kami sangkakan yaitu Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," sambungnya lagi.
Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara pada Jumat (4/9/2020) sore. Saat itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.78 gram di dalam dompet yang ada di dalam tas milik Reza Artamevia.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian ada dompet, ada alat hisap yang biasa kita tahu bong, ada korek api," jelasnya.
Dalam pengakuannya, Reza Artamevia bilang mengonsumsi sabu sejak empat bulan belakangan. Sementara sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial F yang bukan publik figur.
"Dari pendalaman kemudian tersebut satu orang yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita, inisialnya adalah F, orang biasa bukan publik figur," jelas Yusri.
Dalam perilisan kasusnya, penyanyi Reza Artamevia mengucap permohonan maaf atas kekhilafannya menyalahgunakan narkoba. Pelantun 'Berharap Tak Berpisah' itu membuka pernyataannya dengan bersholawat.
Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Kali ini ditemukan barang bukti berupa sabu. Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sang Istri Hamil 5 Bulan, Thariq Halilintar: Pengen Jadi Papa yang Baik
-
Ingat Momen Aaliyah Massaid Kecil Nangis Kangen Ibunya, Angelina Sondakh Berjanji Tak Akan Geser Posisi Reza Artamevia
-
Angelina Sondakh Akui Lebih Indah Urus Zahwa dan Aaliyah ketimbang Keanu, Interaksi dengan Reza Artamevia Disorot
-
Terungkap 'Menghadirkan' Adjie Massaid di Acara Lamaran adalah Ide Thariq Halilintar
-
Reza Artamevia Tanggapi Calon Besan yang Ngotot soal Status Haji Thariq Halilintar: Seru
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season