Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vicky Prasetyo dikerubuti wartawan saat akan masuk ke mobil tahanan menuju Rutan Salemba. [Alfian]

Matamata.com - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi, saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga.

Jaksa mendatangkan saksi Abdul Bahri selaku Ketua RT tempat tinggal Angel Lelga. Kepada jaksa, Abdul Bahri mengaku bahwa dalam penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018, Vicky Prasetyo merusak pintu rumah Angel Lelga.

Ketua RT kediaman Angel Lelga, Abdul Bahri memberikan keterangan sebagai saksi di kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Waktu itu saya datang pintu masih tertutup. Pintu rumah sedang ditendang oleh terdakwa," kata Abdul Bahri.

"Pintu didobrak saya dengar, tapi tidak lihat, kan saya masih di luar pagar. Pak Vicky kan lompat pagar," kata Bahri menambahkan.

Usai pintu gerbang terbuka, Abdul Bahri memasuki kamar Angel Lelga. Dari situ, dia melihat Vicky Prasetyo merusak pintu rumah mantan istrinya sendiri.

Vicky Prasetyo mengenakan masker hitam saat akan dibawa ke Rutan Salemba. [MataMata.com/Alfian]

"Pas gerbang dibuka saya masuk. Saya dan istri saya ikut masuk. Saya ke ruangan Angel sudah ramai. Saya hanya melihat pak Vicky. Yang saya tahu pintu sudah jebol," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Bahri juga mendengar Vicky Prasetyo menyebut bahwa Angel Lelga tengah berzina dengan Fiki Alman.

"Iya terdakwa mengatakan itu (Vicky Prasetyo menuduh Angel Lelga berzina dengan Fiki Alman). Iya (ditunjukkan kepada Angel dan Fiki). Itu cuma keluarga dan teman-temannya (Vicky Prasrtyo)," imbuh Bahri.

Load More