Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Matamata.com - Dalam sidang narkoba beragendakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020), Lucinta Luna membacakan surat pembelaannya. Dalam pernyataannya, Ia meminta keadilan. Pasalnya ekstasi yang di dalam apartemen Lucinta Luna bukan miliknya.

"Saya memohon keadilan, saya yakin ekstasi bukan milik saya. Saya tidak tahu keberadaan ekstasi itu," kata Lucinta Luna, saat membacakan pledoi.

Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

Namun bintang film BrideZilla ini mengaku di depan majelia hakim, bahwa dulu dia pernah menggunakan pil haram tersebut saat berada di Malaysia.

"Saya pernah memakai ekstasi di Malaysia. Tapi saya tidak pernah memakainya lagi dan saya sudah bersumpah," ujar Lucinta Luna.

Dalam kesempatan itu juga, Lucinta Luna memohon untuk dibebaskan. Hal itu diminta karena hasil tes urine oleh pihak BNN, negatif psikotropika.

Lucinta Luna nangis saat video call dengan Abash (Instagram @ashgreyz)

"Saya mohon yang seadil-adilnya. Hasil tes urine saya negatif ekstasi. Izinkan lah saya untuk bisa berkarya lagi," kata Lucinta Luna memohon.

Selain itu, kekasih Abash itu minta dibebaskan karena ia adalah tulang punggung bagi keluarga. "Saya ingin berkumpul dengan keluarga, saya sebagai tulang punggung. Saya mohon putusan yang seadil-adilnya. Saya menyesal dan bertobat untuk tidak mengulangi kesalahan lagi," jelas Lucinta Luna.

Sementara tim kuasa hukum Lucinta Luna memberikan beberapa pernyataan yang dianggap penting. Di antaranya, kliennya dipastikan negatif menggunakan narkotika.

Load More