Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jerinx SID (Instagram/@jrxsid)

Matamata.com - Pada hari ini, Kamis (10/9/2020), sidang perdana Jerinx SID digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Sidang itu dihelat secara online dan ditayangkan di YouTube PN Denpasar. Drummer Superman is Dead ini hadir mengenakan kaos berwarna hitam dan menutupi sebagian wajahnya dengan masker sekira pukul 09.15 WIB. 

Agenda sidang perdana berupa pemeriksaan terhadap terdakwa Jerinx SID atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sang musisi ditemani 12 kuasa hukum dalam sidangnya kali ini. 

Jerinx ditahan Polda Bali. (ist)

Sidang baru saja dimulai, namun Jerinx SID sudah menyampaikan keberatan terkait sidang yang digelar secara daring.

“Maaf yang mulia. Jujur, saya keberatan dengan sidang online karena saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair,” kata Jerinx SID dalam sidang. “Jadi saya mohon sidang ini ditunda atau sidang dilakukan secara langsung, tatap muka,” imbuhnya.

Mengingat ini sebagai upaya pencegahan terhadap paparan virus corona atau COVID-19, permintaan itu lalu ditolak majelis hakim. Keberatan Jerinx SID yang ditolak majelis hakim membuat persidangan dilanjutkan. 

Jerinx SID (Instagram/@jrxsid)

Namun suami Nora Alexandra itu tetap kukuh akan pendiriannya. “Maaf saya menolak (sidang dilanjutkan). Jika ini dipaksakan, saya memilih untuk keluar dari ruang sidang,” tegas Jerinx SID.

Jerinx SID membuktikan pendiriannya tersebut. Ia walk out saat majelis hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU) melanjutkan persidangan. Bukan hanya sang musisi, kepergiannya juga diikuti 12 pengacara yang mendampingi. Sidang perdana kasus dugaan pencemaran Jerinx SID terhadap IDI pun ditunda 15 menit karena Jerinx walk out. 

Kasus Jerinx SID bermula saat ia mengunggah postingan di Instagram yang menyebut ‘IDI Kacung WHO’ dengan emoji babi. Tak pelak lagi ini menimbulkan pro kontra sampai beberapa anggota IDI merasa terhina dengan postingan tersebut.

Load More