Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rio Reifan (Yuliani/MataMata.com)

Matamata.com - Sidang perceraian Rio Reifan dan Henny Mona kembali dihelat pada, Kamis (10/9) di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Rio Reifan datang ditemani kuasa hukumnya, Alamsah Rambe. Sedangkan Henny Mona hanya diwakili tim pengacaranya.

Alamsah Rambe mengatakan bahwa dalam sidang beragendakan putusan sela itu, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Henny Mona.

"Hari ini agendanya putusan sela. Untuk hasilnya majelis hakim menolak eksepsi dari pihak termohon (pihak Henny)," ungkap Alamsah Rambe usai sidang.

Baca Juga:
Ketika di RSKO, Rio Reifan ke Istri: Aku Nggak Bisa Hidup Tanpamu

Istri Rio Reifan, Henny Mona (tengah). [Herwanto/Suara.com]

Eksepsi Henny Mona menyebut bahwa gugatan cerai yang diajukan Rio Reifan tidak beralasan. Dia juga merasa seharusnya gugatan itu tidak memenuhi syarat untuk disidangkan.

Hanya saja Majelis Hakim merasa bahwa gugatan Rio Reifan sudah memenuhi syarat. Sehingga eksepsi yang diajukannya langsung ditolak.

Karenanya, Rio Reifan mengatakan bahwa sidang cerainya akan dilanjutkan bulan depan. Nantinya, sidang itu akan menghadirkan para saksi baik dari pihak Rio Reifan maupun Henny Mona.

Baca Juga:
Digugat Cerai, Henny Mona Berharap Rio Reifan Berubah Pikiran

"Iya. Sidang berlanjut. Agendanya tanggal 17 Oktober 2020 dengan agenda pembuktian saksi-saksi," beber Rio Reifan.

Istri Rio Reifan, Henny Mona. (Matamata.com/Yuliani)

Sekedar diketahui, Rio Reifan diam-diam gugat cerai Henny Mona selepas bebas dari penjara. Dia dinyatakan bebas pada 29 Mei 2020.

Kepada wartawan, Henny Mona mengaku baru tahu apabila digugat cerai suaminya setelah mendapat surat panggilan untuk bersidang.

Dia bahkan tidak tahu mengenai alasan Rio Reifan minta berpisah. Karenanya, dia menuntut uang cerai mencapai miliaran rupiah. Rio Reifan dan Henny Mona sendiri resmi menikah pada 18 September 2018. (Ismail)

Load More