Matamata.com - Penyanyi Reza Artamevia kini menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido Jawa Barat. Sejak Kamis (10/9/2020), pelantun "Aku Wanita" itu sudah berada di sana.
"Selama proses penyidikan, tersangka RA (Reza Artamevia) dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk pengobatan dan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (11/9/2020).
Yusri menambahkan, keputusan untuk menitipkan Reza Artamevia berdasarkan hasil asesmen atau penilaian BNNP DKI Jakarta. Sebab sebelumnya, mantan istri Adjie Massaid itu telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke BNN.
"RA (direhabilitasi) hasil rekomendasi asesmen BNNP untuk direhab," jelas Yusri.
Proses hukum mantan backing vokal Dewa 19 ini tetap berlanjut meskipun Reza Artamevia telah menjalani rehabilitasi. Apalagi, penyidik Direktorat Reserse Narkoba terus mengembangkan kasus Reza Artamevia.
Kepada polisi, ibunda Aaliyah Massaid ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial F yang kini berstatus buron. Kini, mereka tengah memburu penyuplai sabu kepada penyanyi 45 tahun tersebut.
Sebelum berada di Lido, Jawa Barat, Reza Artamevia dibawa ke Unit Narkoba Rumah Sakit Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Namun ia pun dipindahkan tak berselang lama.
Terungkapnya Reza Artamevia yang mengonsumsi narkoba berawal dari penangkapannya di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 5 September 2020. Penyanyi 45 tahun itu diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
Reza Artamevia mengaku mengonsumsi sabu sejak empat bulan lalu. Alasannya, dia terus berada di rumah selama pandemi virus corona. [Rena Pangesti]
Berita Terkait
-
Romantis! Musisi Rucky Markiano Persembahkan Lagu 'Cerita Teman Hidup' untuk Istri Tercinta
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
Lewat Lagu 'Cara Mencintaiku', Lussy Renata Ingin Cinta yang Tulus
-
Tahun Ini, Penyanyi Kintan Percaya Diri Merilis Lagu Upbeat dengan Judul 'Lets Dance'
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
Terpopuler
-
Mendes PDT: Kebijakan Presiden Tak Naikkan Harga BBM Jaga Daya Beli Warga Desa
-
Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas: Model Pengelolaan Sampah Nasional dan Inovasi Genteng Limbah
-
Bupati Banyumas Janji di Hadapan Presiden Prabowo: 2028 Bebas Sampah dan Jadi Uang
-
Tips Cegah Heat Stroke, PPIH Minta Jamaah Haji Indonesia Rajin Minum di Masjidil Haram
-
Prabowo Siapkan Rp4 Triliun untuk Perbaiki 1.800 Perlintasan Kereta di Jawa
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo