Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Penyanyi Reza Artamevia kini menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido Jawa Barat. Sejak Kamis (10/9/2020), pelantun "Aku Wanita" itu sudah berada di sana. 

"Selama proses penyidikan, tersangka RA (Reza Artamevia) dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk pengobatan dan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (11/9/2020).

Penyanyi Reza Artamevia usai memberikan keterangan kepada awak media terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Yusri menambahkan, keputusan untuk menitipkan Reza Artamevia berdasarkan hasil asesmen atau penilaian BNNP DKI Jakarta.  Sebab sebelumnya, mantan istri Adjie Massaid itu telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke BNN.

"RA (direhabilitasi) hasil rekomendasi asesmen BNNP untuk direhab," jelas Yusri.

Proses hukum mantan backing vokal Dewa 19 ini tetap berlanjut meskipun Reza Artamevia telah menjalani rehabilitasi.  Apalagi, penyidik Direktorat Reserse Narkoba terus mengembangkan kasus Reza Artamevia.

Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Kepada polisi, ibunda Aaliyah Massaid ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial F yang kini berstatus buron.  Kini, mereka tengah memburu penyuplai sabu kepada penyanyi 45 tahun tersebut.

Sebelum berada di Lido, Jawa Barat, Reza Artamevia dibawa ke Unit Narkoba Rumah Sakit Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Namun ia pun dipindahkan tak berselang lama. 

Terungkapnya Reza Artamevia yang mengonsumsi narkoba berawal dari penangkapannya di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 5 September 2020. Penyanyi 45 tahun itu diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Load More