Linda Rahmadanti | MataMata.com
Lia Ladysta (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Pada 10 Juni lalu, Syahrini melaporkan Lia Ladysta karena ucapannya di sebuah acara televisi yang menyebut istri Reino Barack itu pernah menjalin hubungan dengan pengusaha asal Banjarmasin.

Laporan tersebut nampaknya berjalan dengan sangat cepat. Melansir dari @lambe_turah, akun tersebut mengunggah Surat Ketetapan yang dibuat oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka (Instagram @lambe_turah)

Jika dicermati, dalam surat tersebut Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik seseorang.

Baca Juga:
Lia Ladysta Diperiksa Terkait Laporan Syahrini, Klarifikasi Krisdayanti

''Menetapkan Lia Ladysta menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal,'' bunyi surat keterangan tersebut.

Syahrini dan Reino Barack. (Instagram/@princessyahrini)

Tak pelak jika kabar ini langsung menuai ragam reaksi netizen.

''Alkhamdulillah...makanya kl ngomong pake otak...jgn dengkul dipake,'' @sofiasiefzn.

Baca Juga:
Dituduh Jatuhkan Nama Baik Syahrini, Lia Ladysta: Nggak Ada Untungnya

''Akibat ngurusin hidup org lain ,'' @gemini_2388.

''Bagus sih biar punya mulut tu dijaga. Pelajaran buat siapapun,'' @nainaroeslan.

Baca Juga:
Lia Ladysta Dilaporkan Syahrini, Raul Lemos Kembali Bikin Heboh

Load More