Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Lia Ladysta (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Kooperatif, Lia Ladysta akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada, Rabu (16/9) sebagai tersangka dalam kasus laporan Syahrini

"Nanti kita akan melakukan pembelaan terhadap panggilan (tersangka) itu. Hari Rabu ya jam 11, nanti dijelaskan di Polda," ujar Leo Situmorang selaku kuasa hukum Lia Ladysta kepada Suara.com, Minggu (13/9/2020).

Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka (Instagram @lambe_turah)

Nantinya, bersama kuasa hukum, Lia Ladysta akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Personel 3 Serigala itu pun mengaku santai menghadapinya.

"Kaget sih dia. Tapi dia kooperatif kok, santai," ujar Leo mewakili Lia Ladysta.

Lia Ladysta sendiri belum bisa dimintai langsung tanggapannya. Menurut kuasa hukum, persoalan ini sepenuhnya sudah diserahkan kepadanya.

Lia Ladysta [Matamata.com/Ismail]

"Dia pokoknya sudah serahkan semua ke kuasa hukum," tuturnya.

Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini. Hal itu diketahui lewat unggahan akun gosip @lambe_turah, Minggu (13/9/2020).

Dalam unggahannya, akun @lambe_turah memajang foto Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Load More