Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Vicky Prasetyo didampingi adik saat akan digelandang ke Rutan Salemba. [MataMata.com/Alfian]

Matamata.com - Beredar kabar, penangguhan penahanan Vicky Prasetyo akan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepada Matamata.com, kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, mengatakan, pada sidang sebelumnya dia dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat ditanya majelis hakim ihwal permohonan penangguhan penahanan Vicky.

Hakim Ketua waktu itu minta Ramdan melampirkan surat jaminan dari orangtua Vicky Prasetyo. Hal itu sebagai syarat permohonan penangguhan penahanan. "Jadi insyaAllah diputuskan hari ini," kata Ramdan Rabu (16/9/2020).

Ibu dan Adik Vicky Prasetyo mengikuti sidang kasus penggrebekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Vicky sendiri telah mengetahui hal tersebut. Karenanya Ramdan berharap Vicky benar-benar dibebaskan sementara pada hari ini.

Baca Juga:
Vicky Prasetyo Dipenjara, Ibunda Ungkap Kondisi Keuangan Keluarga

"Mudah-mudahan dikabulkan lah, bersyukur," ujar Ramdan.

Sementara, sidang hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi. Menurut Ramdan, saksi tersebut adalah dua orang jurnalis yang ada ketika peristiwa penggerebekan rumah Angel Lelga oleh kliennya.

Disinggung apa strategi Ramdan di persidangan nanti, dia menolak mengungkapnya. "Lihat saja nanti di persidangan," katanya.

Baca Juga:
Adik Angel Lelga Dilaporkan Polisi, Ini Bikin Geram Pihak Vicky Prasetyo

Apakah penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan? Tunggu update selanjutnya! (Yazir Farouk)

Load More