Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Medina Zein dan Lukman Azhari (MataMata.com/Sumarni)

Matamata.com - Irwansyah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2020. Keduanya dijerat lima pasal sekaligus.

"Kita jerat orang ini dengan 5 pasal. Pasal yang kita laporkan pertama pasal 310 KUHP, kemudian pasal 311 KUHP, pasal 27 ayat 3 UU ITE dan ada pasal 14 dan 15 tentang penyebaran berita bohong," kata kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Pengusaha Medina Zein berpose saat acara jumpa pers yang digelarnya terkait kasus penggelapan dana dengan Irwansyah di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Zakir Rasyidin menerangkan bahwa laporan suami Zaskia Sungkar itu kini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Kami perlu jelaskan bahwa tahapan saat ini sudah tahap penyelidikan cukup bagi penyidik untuk menaikkan perkara ini dari penyidik jadi kepenyelidikan tinggal mencari siapa tersangkanya," ungkapnya.

"Jadi kalau misalkan sudah ada tersangkanya ya memang kami yakinkan pasal yang kami laporkan ini bisa dilakukan penahan terhadap yang menjadi tersangka tersebut," sambungnya lagi.

Irwansyah (tengah) menggelar konfrensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) terkait kasusnya dengan Medina Zein. [Suara.com/Evi Ariska]

Lebih lanjut dikatakan Zakir Rasyidin, Irwansyah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Oleh karenanya kami dan mas Irwan dan beberapa saksinya sangat kooperatif dan seluruhnya proses ini kami serahkan ke Polres Jakarta Selatan," tutur Zakir Rasyidin.

Diketahui sebelumnya, Irwansyah berniat melaporkan balik Medina Zein atas tuduhan pencemaran nama baik. Tapi suami Zaskia Sungkar itu belum tahu waktu yang pasti kapan akan membuat laporan.

"Saya sudah ngobrol sama mas Zakir (pengacara) untuk bisa lapor gitu. Cuma memang ini kan proses ya, kabar terima SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) nya juga baru kemarin jadinya saya nggak mau gegabah juga," kata Irwansyah dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Load More