Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vicky Prasetyo didampingi adik saat akan digelandang ke Rutan Salemba. [MataMata.com/Alfian]

Matamata.com - Ramdan Alamsyah harus menerima kenyataan kalau kliennya masih harus jalani hari di penjara usai sempat yakin penangguhanan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan. 

"Nggak (soal penangguhan penahan Vicky Prasetyo)," kata Ramdan Almasyah ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Vicky Prasetyo dikerubuti wartawan saat akan masuk ke mobil tahanan menuju Rutan Salemba. [Alfian]

Diungkap Ramdan Alamsyah gara-gara pihaknya belum menyelesaikan administrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lah penangguhan penahanan Vicky prasetyo belum dikabulkan. 

"Karena prosesnya kebetulan dari pihak administrasi ini sudah tutup dari jam satu. Sedangkan kami jam satu belum selesai sidang," jelas Ramdan Alamsyah.

"Karena memang kendala teknis saja. Secara administrasi di bagian admin di pengadilan aja sih," kata Ramdan Alamsyah menambahkan.

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. (Instagram)

Kendati demikian, Ramdan Alamsyah sangat yakin majelis hakim akan mengabulkan permohonan penangguhan Vicky Prasetyo dalam waktu dekat. 

"Insya Allah keyakinan kami, niat baik kami mudah-mudahan hakim ada nurani. Karena kami telah memenuhi persyaratan yang diminta. Sekali lagi kami mohon doanya," ucap Ramdan Almasyah.

Selain itu, Emma Fauziah selaku ibunda Vicky Prasttyo juga telah memberikan surat jaminan agar penangguhan putranya dapat dikabulkan oleh majelis hakim. "Ibunya vicky yang menjamin (surat penangguhannya). Karena kemarin kan si Baby (adik) akhinya nggak bisa jadi (mewakili) orangtuanya," jelas Ramdan Alamsyah.

Load More