Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vicky Prasetyo dikerubuti wartawan saat akan masuk ke mobil tahanan menuju Rutan Salemba. [Alfian]

Matamata.com - Vicky Prasetyo mengajukan jadi tahanan kota lantaran ia merupakan tulang punggung keluarga. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.

"Vicky Prasetyo tulang punggung keluarga. Selama ini sidang, (ekonomi) terhambat," kata Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Unggahan adik Vicky Prasetyo (Instagram @vickyprasetyo777)

Ramdan menegaskan, tak akan menghilangkan barang bukti jika permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan.

"Kami tidak akan menghilangkan alat bukti. Kerena alat bukti sudah diuji di pengadilan," ucap Ramdan Alamsyah.

Karena sudah memenuhu semua persyaratan yang diminta pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , kuasa hukum berharap kebijaksanaan majelis hakim agar mengabulkan penangguhan Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo didampingi adik saat akan digelandang ke Rutan Salemba. [MataMata.com/Alfian]

"Kebijaksanaan hakim untuk penangguhan bisa membantu keluarganya. Apalagi kita juga sudah memenuhi semua persyaratan penangguhan juga kan," kata Ramdan.

"Hakim juga melihat selama jalani persidangan klien kami kooperatif. Kami pun sebagai kuasa hukum mengikuti proses persidangan tidak dengan mengada-ngada," tuturnya.

Sementara itu, hari ini, Rabu (16/9/2020) sidang pencemaran nama baik Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kembali berjalan. Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi dari pihak jaksa.

Load More