Linda Rahmadanti | MataMata.com
Chintami Atmanegara (Instagram/@chintamiatmanagara)

Matamata.com - Kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Soerahman mengungkap alasannya tak hadir dalam pemeriksaan kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (16/9/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi alasan Chintami Atmanegara absen dalam pemeriksaan BAP. Ditambah lagi usianya yang rentan tertular virus corona (Covid-19).

"Oke, jadi hari ini memang jadwalnya kami di BAP. Tapi seperti kita semua ketahui bahwa sejak 14 September Jakarta memberlakukan lagi PSBB, karena kan cukup meningkat ya covidnya. Nah teh Tami itu kan usianya sudah memasuki 59 tahun, cukup rentan untuk tertular," kata Yasmine saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

(Dari kiri ke kanan) Oddie Agam dan istri bersama Chintami Atmanegara dan Dio Alif. [Instagram]

Selain itu kondisi Chintami Atmanegara tidak memungkinkan untuk memberikan keterangannya. Dia baru saja melakukan operasi gusi dan masih dalam tahap penyembuhan.

"Kedua, kemarin itu teh Tami baru saja melakukan operasi lanjutan gusinya, jadi keadaannya karena gusi yang dioperasi nggak bisa ngomong lah yah," ungkapnya.

Karena hal ini, pihaknya akan bersurat dengan Polres Metro Jakarta Selatan guna mengajukan pergantian hari. 

Chintami Atmanegara (MataMata.com/Yuliani)

"Karena itu kami akan menyampaikan surat dengan segera hari ini ke Polres untuk penjadwalan ulang untuk BAP," ujarnya.

Dia membantah jika disebut mangkir pada pemanggilan perdana terhadap laporan Deanni Ivanda kepada putranya, Dio Alif Utama.

"Oh tidak, tidak. Nggak mungkin kami mangkir. Sebagai warga negara yang baik apalagi publik figur, pasti kami menghadap dan lagian di sini statusnya itu masih penyelidikan," imbuhnya.

Load More