Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Angel Lelga (Suara.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Angel Lelga sudah mendengar kabar penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan. Hal itu membuat mantan co-host Okay Bos itu bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Soal itu, Angel Lelga rupanya tak keberatan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Angel sudah tahu. Ya (dia) tetap menghormati proses hukum yang berjalanlah," kata kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).

Angel Lelga [Matamata.com/Herwanto]

Rudi Kabunang menuturkan, pihaknya meyakini majelis hakim memberikan izin penangguhan penanganan Vicky Prasetyo dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.

"Ya itu merupakan kewenangan dari pada majelis ya. Majelis penanganan perkara, jika memang pertimbangannya dan penetapannya seperti itu, itu merupakan kewenangan majelis," ungkapnya.

Sehingga tak ada alasan bagi Angel Lelga menentang keputusan hukum. "Ya itu kewenangan ya. Kita menghormati proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

Presenter Vicky Prasetyo berjalan keluar saat bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

"Alhamdulillah semua atas takdir Allah yang telah menentukan apapun. Terima kasih buat keluarga saya yang sudah berjuang dan buat kuasa hukum saya," kata Vicky Prasetyo.

Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo karena lelaki 36 tahun ini tulang punggung keluarga.

Load More