Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vicky Prasetyo bebas (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Untuk penangguhanan penahanannya, Vicky Prasetyo rupanya harus memberikan jaminan sebesar Rp 200 juta. Hal itu diungkap oleh ibunda Vicky Prasetyo sendiri, Emma Fauziah.

"Ini murni hakim yang menawar kan. Kalau memang bersedia, keluarga silakan menjaminkan kepada negara senilai Rp 200 juta," kata Emma Fauziah, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020)

Ibunda Vicky Prasetyo menangis ketika mengikuti sidang kasus penggrebekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Emma Fauziah pun menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta tersebut tanpa pikir panjang.  "Ya sudah kami siapkan langsung. Kami menjaminkan senilai Rp 200 juta sama negara," ungkap Emma Fauziah.

Sebelumnya, permohonan penangguhan Vicky Prasetyo sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Emma mengaku sempat putus asa. 

"Pada awalnyakan permohonan nggak dikabulkan, kami sudah lupa banget (soal penangguhan). Akhinya hakim menawarkan kalau keluarga berkenan lagi silakan ajukan kembali," ucap Emma Fauziah.

Vicky Prasetyo bebas (MataMata.com/Alfian Winanto)

Emma menjelaskan bahwa uang tersebut sebagai jaminan kepada negara. Uang Rp 200 juta itu akan dikembalikan lagi kepada keluarga Vicky Prasetyo jika proses hukum Vicky Prasetyo telah selesai. 

"Kami disuruh menyiapkan Rp 200 juta, silakan bayar ke bank untuk jaminan negara. Setelah nanti selesai kami ambil lagi uangnya," jelas Emma Fauziah.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba, Kamis (17/9/2020) sekira pukul 17.00 WIB. Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo karena lelaki 36 tahun ini tulang punggung keluarga.

Load More