Matamata.com - Rabu (23/9), Lia Ladysta akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Syahrini. Ditetapkan sebagai tersangka, Lia Ladysta berjanji akan kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.
"Besok, jam 12 (Lia Ladysta dipanggil polisi)," kata pengacara Lia Ladysta, Leo Situmorang melaui pesan Whats App kepada Matamata.com, Selasa (22/9/2020).
Menurut Leo tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Lia Ladysta dalam pemeriksaan nanti. Namun dia hanya memastikan sebagai warga negara yang baik Lia bakal menjalani pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Hadir dong," kata Leo menegaskan.
Seperti diketahui, Lia Ladsyta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini. Selain Lia, Eminews yang menyebarkan berita ikut ditetapkan menjadi tersangka.
Leo Situmorang menjelaskan jika awalnya Lia Ladysta menjalani pemeriksaan pada, Rabu (16/9). Namun karena surat pemeriksaan dari penyidik belum turun, maka terpaksa harus ditunda. Informasi Mantan personel Trio Macan ditetapkan sebagai tersangka diketahui dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Tidak hanya Lia, Yusri juga memastikan Eminews juga ditetap menjadi tersangka karena dari hasil wawancara Eminews ke Lia Ladysta diduga ada unsur pencemaran nama baik.
Seperti diketahui Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Lia Ladysta dilaporkan karena memberi komentar Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa "Pak Haji". Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi.
Atas laporan tersebut Lia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP. (Ismail)
Berita Terkait
-
Tirukan Gaya Kibas dan Goyangan, Anita Sanzz Ingin Berduet dengan Penyanyi Lia Ladysta
-
Band 'Beringins', Lia Ladysta hingga Saipul Jamil, Rayakan Ultah Hj Erna Alif Rosnayni
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Lia Ladysta Rayakan Ultah Ibu Mertua bersama Sang Suami dan Karyawan: Semoga Mama Panjang Umur dan Bahagia
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo