Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Vanessa Angel baru saja menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (29/9/2020). Tak sendirian, Vanessa Angel ditemani oleh suaminya, Bibi Ardiansyah

Walau sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU berjalan lancar, Bibi Ardiansyah mengaku sedih melihat ibu dari putranya duduk di kursi pesakitan.

"Ya alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar. Sedih sih gue melihat istri gue terus-terusan ngejalanin sidang, ninggalin Gala juga yang masih nyusu," ungkap Bibi Ardiansyah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (29/8/2020).

Baca Juga:
Nangis sampai ASI Tidak Keluar, Vanessa Angel Stres Hadapi Sidang

Aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun pengusaha tekstil itu langsung lega setelah saksi ahli memberikan keterangan yang sesuai dengan yang diharapkan. "Cuma ya seneng tadi denger pernyataan saksi ahli sesuai, bahwa Vanessa boleh memiliki resep. Bahwa mungkin ada beberapa apotik yang bisa memberikan resep xanax tanpa harus mengambil resep tersebut," sambung Bibi Ardiansyah.

Bibi Ardiansyah yang menyimak persidangan tadi bahkan berani menyimpulkan tidak ada pernyataan saksi yang memberatkan Vanessa Angel. "Sedenger gua belum sih. ada mungkin, tapi nggak terlalu memberatkan Vanessa," tutur Bibi Ardiansyah.

"Anehnya Tuhan, itu caranya Tuhan saksi ahli dari JPU malah membantu Vanessa. ngasih statment yang baik untuk hidup istri gua buat masa depan ibu dari Gala," imbuhnya lagi.

Baca Juga:
Vanessa Angel Keberatan dengan Kesaksian BAP eks Pengacara soal Xanax

Dia berharap dari kesaksian yang telah diberikan oleh dokter jiwa itu bisa membuat majelis hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnnya.

"Gue berharap keadilan buat istri gue benar-benar ditegakkan. Gue berharap istri gue, sama gue, dan anak gue, apa lagi anak gue masih kecil banget. Itu aja sih," ucap Bibi Ardiansyah.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (MataMata.com/Alfian Winanto)

Seperti diketahui Vanessa Angel diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Dia ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.

Atas perbuatannya itu Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp100 juta. (Ismail)

Load More