Potret kompak Rachel Vennya dan ibunda. (Instagram/@vienstasman)

Matamata.com - Laporannya terkait kasus dugaan penipuan memasuki babak baru, ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman, bersyukur. F, terlapor yang merupakan temannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka. "Perasaannya lega ya, karena sudah hampir setahun nunggu proses ini berjalan," kata Vien di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).

Kedatangan Vien Tasman dan kuasa hukumnya, Muhammad Alvin Fahrezy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengambil berkas penetapan tersangka. Rupanya sudah sejak tiga hari lalu, status tersangka sudah disahkan.  "Bahwa tertanggal 25 September, inisial F sudah resmi menjadi tersangka sebagaimana surat perkembangan hasil penyelidikan," kata Alvin.

Rachel Vennya bersama ibunya, Vien Tasman. [Instagram]

Menurut Vien, sejak dilaporkan hingga sekarang tak ada upaya komunikasi dari F. "Bahkan dia update Instagram terus," katanya. Diberitakan sebelumnya, pada November 2019 Vien Tasman diduga mengalami tindak penggelapan dan penipuan saat menitip dibelikan tas mewah seharga Rp 180 juta kepada F yang tengah berada di Hong Kong. 

Baca Juga:
Tak Undang Banyak Orang, Dekorasi Ultah Rachel Vennya ke-25 Jadi Sorotan

Namun, Vien Tasman justru tak mendapat tasnya setelah mengirim uang yang diminta. Tersangka yang diketahui adalah ketua organisasi Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI) mengatakan pembayaran tasnya tertunda karena kericuhan di Hong Kong pada saat itu.

Selang beberapa Minggu, Vien Tasman mendapatkan tas dari F, namun tak sesuai pesanannya. Tas tersebut juga bukan dibeli di Hong Kong, melainkan di Madrid pada Maret 2019.

Ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman didampingi pengacaranya [MataMata.com/Yuliani].

Vien juga tahu bahwa tas tersebut dibeli dari seorang reseller, bukan di toko resmi. Vien pun menempuh upaya hukum karena merasa ditipu dengan barang bekas dan tak ada iktikad baik dari F. 

Baca Juga:
Ibunda Rachel Vennya Polisikan Teman Karena Ditipu Ratusan Juta

Load More