Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Syakir Daulay. (Suara.com/Revi Cofans Rantung)

Matamata.com - Pihak Pro Aktif menyambut baik keinginan Syakir Daulay yang ingin berdamai dan kembali melaksanakan kerjasama. Namun Agi Sugiyanto selaku pemilik sekaligus pimpinan Pro Aktif mengajukan beberapa syarat.

"Pihak Pak Sugiyanto boleh saja (kembali kerja sama) yang penting ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa kerjasama lagi," ungkap Abdul Fakhridz kuasa hukum Pro Aktif usai sidang di Pendilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).

Penyanyi Syakir Daulay menjawab pertanyaan awak media usai menjalani sidang gugatan perdata terhadap label ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Syarat tersebut sudah disampaikan ke tim kuasa hukum Syakir Daulay. Sayangnya, pihak Pro Aktif belum menerima jawaban dari tim kuasa hukum lelaki asal Aceh itu.

"Syarat-syarat sudah kita sampaikan kepada mereka. Mungkin masih dipertimbangkan lah apakah diterima atau tidak. Kalau tidak diterima otomatis mediasi gagal," tuturnya.

Apabila Syakir Daulay memilih untuk tidak lagi bekerjasama, pihak Pro Aktif pun rela melepasnya. Bahkan akun YouTube-nya bisa dikembalikan dengan ketentuan harus membelinya.

Syakir Daulay (Instagram/@syakirdaulay)

"Dia nggak mau kerja sama, ya silakan baik-baik. Kalau dia mau akun youTube-nya, beli kembali karena sampai saat ini akun YouTube-nya masih menjadi milik kita. Kalau dia ingin mengelola sendiri ya udah beli lagi," tuturnya.

Pihak Pro Aktif memastikan akan menjual akun YouTube tersebut dengan harga yang tidak murah. "Harganya cukuplah karena akun YouTube itu sudah cukup punya nilai ekonomisnya. Tidak mungkin kita menjual dengan angka segitu (Rp 200 juta). Satu bulan saja kita pernah menghasilkan Rp 200 juta kok," jelasnya.

Disinggung kemungkinan akan melepas seharga RP 1 miliar, Abdul Fakhridz punya jawaban sendiri. "Bisa lebih dari itu. Yang namanya kita harga jual. Bisa seperti itu lah (miliaran rupiah). Satu bulan kalau Rp 200 juta kita kalikan itu," tutur Abdul Fakhridz.

Load More